Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terbanyak Kasus Tindak Pidana Pemilu, Sulsel Dipilih Jadi Lokasi Sentra Gakkumdu Kedua
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Terbanyak Kasus Tindak Pidana Pemilu, Sulsel Dipilih Jadi Lokasi Sentra Gakkumdu Kedua
Politik

Terbanyak Kasus Tindak Pidana Pemilu, Sulsel Dipilih Jadi Lokasi Sentra Gakkumdu Kedua

Farih
Farih Published 13 Jul 2023, 17:18
Share
2 Min Read
80e63b6f 88b6 4362 9deb 27e81bfa4389
Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam, Sugeng Purnomo (kedua dari kiri) dalam Forum Sentra Gakkumdu dengan tema "Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Umum di Wilayah Sulawesi" di Makassar, Kamis (13/6). Foto: Kemenkopolhukam
SHARE

IPOL.ID – Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dipilih menjadi lokasi penyelenggaraan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang kedua. Karena berdasarkan data sebaran putusan tindak pidana Pemilu Tahun 2019 yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI, Sulsel merupakan provinsi dengan jumlah putusan tindak pidana pemilu terbanyak se-Indonesia.

Sebaran putusannya yaitu di tingkat PN terdapat 41 putusan dan pada tingkat Pengadilan Tinggi terdapat 15 putusan.

Demikian diungkapkan Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam, Sugeng Purnomo dalam Forum Sentra Gakkumdu dengan tema “Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Umum di Wilayah Sulawesi” di Makassar, Kamis (13/6).

“Berkaca banyaknya putusan tindak pidana pemilu pada Provinsi Sulawesi Selatan tersebut diharapkan para anggota Sentra Gakkumdu Provinsi Sulawesi Selatan dapat mengambil kebijakan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dan tindak pidana pemilu di setiap tahapannya,” kata Sugeng.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengimbau kepada seluruh jajarannya yang bertugas di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk fokus menghadapi ancaman tindak pidana Pemilu.

Menurutnya, Jaksa Agung memandang penting sekali pemilu ini karena pemilu akan menghasilkan pemimpin yang baik dari mulai anggota dewan DPR, DPRD, DPD RI, Gubernur, Presiden dan Wakil Presiden.

“Mencari sosok yang baik banget sih susah memilihnya, tapi pilihlah yang terbaik dari yang kurang, makanya kita perlu keseriusan dalam bekerja. Tugas kita melakukan penindakan, dan harus dilakukan secara cepat, transparan, tegas,” kata Fadil.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pemilu, sulsel, tindak pidana pemilu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article e250f5a7 daca 4b79 b3e8 897db1d024ce w1597 n r1 st s Survei AP-NORC: Mayoritas Orang Dewasa AS Dukung Praktik Aborsi
Next Article 18562f4e a8e1 4cfd a61e 21f219737b85 DPRD Sebut Jakarta Sudah Padat, Perlu Penataan Ulang Tata Ruang

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Headline
Erupsi Gunung Dukono Halmahera Utara, 3 Pendaki Masih Dalam Pencarian
08 May 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?