IPOL.ID – Polri menyatakan kasus dugaan adanya rumah judi dalam penyelenggaraan Liga 1 tengah ditindaklanjuti.
Proses pendalaman itu dilakukan setelah adanya laporan namun bukan dari Save Our Soccer (SOS).
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, laporan SOS sendiri bukan ditolak oleh SPKT Bareskrim.
Namun, karena memang sudah ada laporan dengan objek serupa.
“Sekali lagi tidak ada penolakan, kasus ini dalam proses penyidikan,” ujarnya, Kamis (13/7).
Dugaan pidana dalam penyelenggaraan sepak bola Indonesia sendiri telah ditangani Polri melalui Satgas Anti Mafia Bola.
“Ini komitmen kami dengan membentuk Satgas Anti Mafia Bola ingin mengawal agar Liga 1, 2, 3, berjalan lancar dan menghasilkan atlet-atlet profesional dan dapat berlaga di ajang nasional dan internasional,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Senin (26/6) lalu. (far)