Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Temu LGBT di Jakarta Batal, Majelis Ulama Kembali Ingatkan Bahayanya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Temu LGBT di Jakarta Batal, Majelis Ulama Kembali Ingatkan Bahayanya
Nasional

Temu LGBT di Jakarta Batal, Majelis Ulama Kembali Ingatkan Bahayanya

Iqbal
Iqbal Published 14 Jul 2023, 16:55
Share
4 Min Read
Kedubes Inggris untuk RI memposting dukungan atas LGBT belum lama ini. Foto: dok. Instagram @ukinindonesia
Kedubes Inggris untuk RI memposting dukungan atas LGBT belum lama ini. Foto: dok. Instagram @ukinindonesia
SHARE

IPOL.ID – Sampai saat ini, para pelaku dan pendukung LGBT menyusun gerakan yang cukup masif agar dapat diterima masyarakat secara luas dan negara.

Terakhir dikabarkan mereka berencana untuk menyelenggarakan Asean Queer Advocacy Week di Jakarta pada Juli 2023 ini sebagai forum bertemunya aktivis LGBT se-ASEAN untuk memperjuangkan agar kebijakan negara-negara di ASEAN mendukung perilaku mereka. Meski menurut informasi terakhir, acara tersebut batal digelar.

Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia, Siti Ma’rifah, mengingatkan lima dampak berbahaya dari perilaku LGBT.

Pertama, dampak kesehatan. Penelitian mengungkapkan bahwa pelaku LGBT yang melakukan hubungan sejenis, berisiko terkena penyakit kelamin menular. Lebih dari 70 persen pasangan homoseksual sangat rentan terkena penyakit kelamin menular.

Baca Juga

Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Wakil Ketua Umum MUI M. Cholil Nafis saat penandatangan MoU di Jakarta pekan lalu. Foto: Dok Humas Kemenkop
Kemenkop Jalin Kerja Sama dengan MUI Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi Umat
500 Pesantren Lebih Ajukan Dapur MBG, MUI Bentuk Tim Pokja dan Siap Rekomendasikan ke BGN
MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Usai Serangan AS-Israel ke Iran

Karenanya perilaku LGBT dari sisi kesehatan tidak dapat dibenarkan, perilaku ini akan memicu meningkatnya angka penyakit di tengah-tengah masyarakat.

Kedua, dampak sosial. Kiranya dampak sosial sebagai akibat perilaku LGBT cukup mengerikan. Terungkap bahwa seorang gay memiliki pasangan antara 20-106 orang per tahun. Bandingkan dengan seseorang yang mempunyai pasangan zina yang “hanya” 8 orang seumur hidup.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: lgbt, mui, PLN turut serta menyukseskan kemeriahan gelaran Porseni Nahdlatul Ulama
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article OJK mendorong pembiayaan UMKM melalui crowdfunding. Dok LPEI OJK Dorong Pembiayaan UMKM Lewat Crowdfunding
Next Article Penumpang KRL jatuh ke peron. Foto: Instagram, @love_jkt Viral Penumpang KRL Jatuh di Celah Peron Petugas Siaga Selamatkan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Headline
Hari Ini, Gerindra Periksa Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok Saat Rapat
15 May 2026, 13:01
Nasional
Masyarakat Diimbau Tunggu Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan KA di Bekasi Timur
15 May 2026, 06:58
Politik
Legislator Golkar Sebut Pendidikan Gratis Faktor Penentu Kesejahteraan Masyarakat Jakarta
15 May 2026, 14:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?