Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasad Serukan Netralitas TNI Dalam Pemilu, Begini Respon Ulama Asal Malang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kasad Serukan Netralitas TNI Dalam Pemilu, Begini Respon Ulama Asal Malang
Nasional

Kasad Serukan Netralitas TNI Dalam Pemilu, Begini Respon Ulama Asal Malang

Bambang
Bambang Published 18 Jul 2023, 22:47
Share
2 Min Read
Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid. Foto: Grup WA Jurnalis
Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid. Foto: Grup WA Jurnalis
SHARE

IPOL.ID – Seruan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman agar prajuritnya netral dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendapatkan tanggapan dari tokoh ulama.

Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menilai seruan tersebut wajar mengingat sudah menjadi tugas Kasad untuk memastikan para prajuritnya menjaga integritasnya sebagai aparatur keamanan negara.

“Itu sudah jadi tanggung jawab beliau, beliau kan KSAD, jadi pastikan semua jajaran TNI AD kita netral, jangan ikut dukung mendukung capres, walau hati mereka punya preferensi tertentu, itu hak dia, tapi jangan diaktualisasi,” kata Habib Syakur dikutip keterangannya, Selasa (18/7).

Habib Syukur yang juga inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) mengatakan, berdasarkan peraturan setiap prajurit harus terus menjaga komitmennya sebagai pihak yang sangat netral dalam urusan politik praktis.

Baca Juga

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid. Foto: Koleksi pribadi
Habib Syakur Sarankan Menteri Kontra dengan Pemerintah Segera Undur Diri
Pengamat Sebut Wacana Pemakzulan Jokowi Kurang Tepat di Tengah Pemilu 2024
Bukan Gibran dan Erick, Pengamat Ini Sebut Cawapres yang Cocok untuk Prabowo

“Secara undang-undang, memang tidak boleh ada prajurit TNI yang ikut berpolitik praktis, itu dosa besar,” kata dia.

Apalagi di dalam Pasal 39 Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia sudah jelas menyebutkan bahwa TNI tidak boleh mendukung atau terlibat dalam dukung mendukung capres atau kepentingan politik praktis lainnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, Kasad Serukan Netralitas TNI, Netralitas TNI Dalam Pemilu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pj Gubernur, Heru Budi Hartono saat memperingati tahun baru Islam.(foto dok pemprov) Tahun Baru Islam, Heru Ajak Umat Islam Teladani Nabi Muhammad SAW
Next Article Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Thopaz.(foto dok pribadi) Pemprov Diharapkan Perhatikan Asupan Gizi Anak Cegah Stunting

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
HeadlineJabodetabek
PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
19 May 2026, 13:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?