Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pasar Tomohon Resmi Melarang Jual Daging Anjing dan Kucing
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pasar Tomohon Resmi Melarang Jual Daging Anjing dan Kucing
HeadlineNews

Pasar Tomohon Resmi Melarang Jual Daging Anjing dan Kucing

Bambang
Bambang Published 22 Jul 2023, 20:46
Share
3 Min Read
Pasar Briman Tomoha, Foto:Instagram, @srisumarnis
Pasar Briman Tomoha, Foto:Instagram, @srisumarnis
SHARE

IPOL.ID-Pasar daging hewan di Tomohon, Sulawesi Utara memutuskan menghentikan penjualan daging anjing dan kucing setelah bertahun-tahun mendapat tekanan para aktivis untuk menghentikan perdagangan dan metode penyembelihannya yang dianggap brutal, menurut para juru kampanye.

Daging anjing dan kucing sering kali dijadikan menu masakan bersama kelelawar, tikus, ular, dan monyet di Pasar Ekstrem Tomohon. Pasar tersebut terkenal dengan ragam kulinernya yang tak biasa hingga larangan diberlakukan pada Jumat (21/7).

Pasar Tomohon akan mejadi pasar pertama di Tanah Air yang tidak menjual anjing dan kucing, menurut kelompok pemerhati hak-hak hewan, Humane Society International (HSI).

HIS menyebut larangan itu sebagai “kesepakatan bersejarah yang akan menyelamatkan ribuan hewan dari dipukul dan dibakar sampai mati untuk konsumsi manusia.”

Indonesia masih menjadi salah satu dari sedikit negara di dunia yang masih mengizinkan penjualan daging anjing dan kucing karena tradisi dan budaya setempat.

Enam pedagang daging anjing dan kucing yang tersisa di pasar menandatangani perjanjian untuk menghentikan penjualan tersebut. Wali Kota Tomohon menandatangani undang-undang larangan perdagangan di masa depan di pasar, kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Melarang Jual Daging Anjing dan Kucing, Pasar Tomohon
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu mengecek banjir yang mengakibatkan 125 Kepala Keluarga (KK) terdampak dan 125 rumah terendam pada Jumat (21/7) malam. Foto: BPBD 125 Jiwa dan 125 Rumah Terdampak Banjir di Kota Palu
Next Article IMG 20230722 WA0132 Kemenkes Batasi Iklan Rokok Daring, Upaya Hilangkan Generasi Perokok Anak

TERPOPULER

TERPOPULER
Sekolah Menengah Atas (SMA) Triguna 1956 sukses menggelar kembali Tri Art Festival untuk keempat kalinya. (ipol.id/Alidrian Fahwi).
Gaya hidup

Penampilan Seni Berkelas dari Siswa SMA Triguna 1956 di Tri Art Festival vol. IV

Telkom
Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto
08 Jun 2026, 10:45
Ekonomi
Berkembang Bersama Holding Ultra Mikro, Ekonomi Keluarga di Semarang Ini Makin Kuat Melalui Usaha Sembako
08 Jun 2026, 11:17
Headline
Gempa M 7,7 Guncang Sangihe, BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami di 5 Provinsi
08 Jun 2026, 07:39
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Hijaukan Lingkungan Masjid dengan Pohon Buah
08 Jun 2026, 11:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?