Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mengikis Politik Transaksional
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Si Ipol > Mengikis Politik Transaksional
Si IpolVideo

Mengikis Politik Transaksional

Rian
Rian Published 04 Jun 2021, 14:51
Share
3 Min Read
SHARE

Bersama: Dian Permata
Peneliti Senior Sindikasi Pemilu & Demokrasi (SPD)

Indoposonline.id, Jakarta – Bicara pemilu ada beberapa hal yang perlu dibahas, Pertama, Memori publik tentang pemilu SANGAT beragam, belajar dari pengalaman 2019, karena mengingatkan kita ada tragedi kemanusiaan. HAL INI akan menjadi salah satu pembahasan konten kita ke depan.

Kedua adalah tidak bisa dihindari ini adalah exerciSe pertama kita dari 5 kotak ke 7 kotak. Jadi tidak hanya pemilih yang was-was, penyelenggara dan pemerintah juga was-was. Tapi ini kan dalam rangka kita mencari solusi dan titik temu bagaimana kita memitigasi 7 kotak tersebut secara berbarengan. Jadi sah-sah saja ada kebijakan seperti itu.

SPD coba melacak terkait kalimat politik transaksional ini, yang turunan banyak kan ya, ada mahar politik dan dalam mikronya itu ada politik uang seperti yang masyarakat kenal. Setelah kita lacak dari regulasi memang dari undang-undang Pemilu tahun 1955 itu sudah ada upaya mencegah adanya kasus politik transaksional, tapi bahasa jaman dulu itu bukan politik transksional, kala itu kalimatnya suap menyuap itu kalimatnya. Jadi memang kebutuhannya pada saat itu adalah juga seperti pemilu jaman sekarang berintegritas. Bahkan sudah ada perangkat hukumannya misalnya ada beberapa pihak yang terkena upaya suap menyuap itu ganjarannya adalah 3 tahun. Jadi bisa dibayangkan ditahun 1955, Undang-undang No.3, itu sudah ada upaya mencegah hal-hal yang mengganggu bahkan mengurangi kualitas dari Pemilu itu sendiri.

Baca Juga

Wamendagri Ribka Haluk saat peresmian tiga gedung fakultas di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Foto: Ist
Wamendagri Ribka Haluk: Peresmian Tiga Gedung Fakultas IPDN Jadi Simbol Sinergi dan Kolaborasi
Mulai Hari Ini, Bupati Lucky Hakim Jalani Sanksi Magang di Kemendagri
Wamendagri Ribka Jelaskan Langkah Kemendagri Mitigasi Potensi PSU Berulang
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bincangsiipol, dikpolpolpum, ipol, Kemendagri, kemendagri_RI, mahar politik, pemilu reformasi, pemilu1955, podcast ipol, politik transaksional, Polpum, siipol, Sispolin, Sistem Politik Indonesia, suap menyuap
Rian 04 Jun 2021, 14:51
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Haji 2021 Batal, Begini Cara Mengambil Kembali Setoran Lunas Bipih Reguler
Next Article Inter Tunjuk Simone Inzaghi untuk Gantikan Conte

TERPOPULER

TERPOPULER
Indonesia vs Bahrain. Foto: Instagram @timnasfutsal
Headline

Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1

Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
EkonomiHeadline
Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih
11 May 2025, 18:35
HeadlineNews
Kabar Gembira, FIFA Buka Peluang laga Timnas Indonesia vs China Disaksikan Pul Penonton
11 May 2025, 10:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?