Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bareskrim Polri Bantah Tuduhan Kriminalisasi dan Politisasi Kasus Panji Gumilang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bareskrim Polri Bantah Tuduhan Kriminalisasi dan Politisasi Kasus Panji Gumilang
Headline

Bareskrim Polri Bantah Tuduhan Kriminalisasi dan Politisasi Kasus Panji Gumilang

Farih
Farih Published 05 Aug 2023, 17:25
Share
1 Min Read
panji
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Bareskrim Polri membantah tuduhan kriminalisasi dan politisasi dalam menangani kasus dugaan penodaan agama yang menyeret pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy sebelumnya menyampaikan jika kliennya merasa dikriminalisasi dan dipolitisasi atas penetapan tersangka.

Namun itu dibantah Direktur Tipikor dan Siber Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

Pihaknya memastikan bahwa proses hukum telah sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

“Kriminalisasi saya rasa jauh dari tuduhan yang disampaikan. Tapi memang betul kalau Bareskrim khususnya reserse itu mengkriminalkan orang, ada aturannya, selama itu mengikuti aturan berdasarkan aturan yang ada itu dikategorikan kriminalisasi,” kata Djuhandani dikutip Sabtu (5/8).

Soal tudingan politisisasi juga dengan tegas dibantah Djuhandani. Sebab pihaknya sudah menjalankan prosedur yang berlaku, tanpa ada intervensi politik.

“Tidak ada (politisasi), masyarakat bisa menilai apakah ini kriminalisasi atau bukan, kalau kuasa hukum sah-sah saja menyampaikan,” tegasnya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim, kriiminalisasi, panji gumilang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Orangtua Mutiara, Mutiara Ayu Puspitasari, Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation yang juga Ketua PB Djarum Yoppy Rosimin, Ketua Pengkab PBSI Ngawi, Jawa Timur Supeno, Yuni Kartika Diguyur Bonus, Mutiara Ukir Sejarah Juara Tunggal Putri di Asia Junior Championships 2023
Next Article Screenshot 13 Tahanan KPK Keluhkan Kebiasaan Jorok Lukas Enembe Kencing di Celana & Tempat Tidur

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Headline
AFC Hukum Persib Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton
14 May 2026, 13:21
Headline
Disorot karena Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf
14 May 2026, 15:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?