Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Panji Gumilang Tersangka, Menag Pastikan Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Santri Al Zaytun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Panji Gumilang Tersangka, Menag Pastikan Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Santri Al Zaytun
Headline

Panji Gumilang Tersangka, Menag Pastikan Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Santri Al Zaytun

Farih
Farih Published 05 Aug 2023, 20:55
Share
2 Min Read
Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto: dok. Kemenag
Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto: dok. Kemenag
SHARE

IPOL.ID – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pemerintah bakal menjamin hak pendidikan santri Pondok Pesantren Al Zaytun.

Yaqut menyatakan, paska ditetapkannya Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka dugaan penistaan agama, pihaknya mendapat tugas untuk melakukan pembinaan bagi guru dan santri di sana.

“Kami mendapat tugas melakukan asesmen dan pembinaan terhadap seluruh guru dan anak didik yang ada di Al Zaytun. Prinsipnya bahwa pemerintah tidak dakan membiarkan hak santri, hak anak, untuk bisa mendapatkan pendidikan,” kata Yaqut dalam keterangannya dikutip Sabtu (5/8).

Pembinaan yang akan dilakukan juga termasuk untuk mengawasi proses pembelajaran Al Zaytun secara ketat.

“Kami diminta untuk memastikan bahwa Al Zaytun ini sebagai lembaga pendidikan, anak-anak, santri-santri yang ada di sana tetap bisa mendapatkan pendidikan,” jelasnya.

“Tapi tentu di bawah pengawasan yang ketat dan tidak ada hidden curicullum di Az Zaytun yang mengganggu masa depan bangsa,” lanutnya.

Namun pihaknya tidak boleh berkomentar terkait kasus penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang karena itu merupakan ranah kewenangan kepolisian.

“Ya itu kan urusan polisi, bukan urusan saya, kok nanya saya. Kan polisi yang sudah menentukan Panji Gumilang ini tersangka sebagai penodaan agama. Nah kita serahkan ke polisi nanti deliknya seperti apa,” lontarnya.

Namun, dia memastikan Kemenag bersedia jika diminta menghadirkan saksi ahli.

“Kalau penodaan agama, kalau kita nanti dimintai saksi ahli gitu misalnya, kita akan siapkan. Apakah ini merupakan penodaan agama atau tidak? Kita bertugas menyiapkan saksi ahli, bukan mengomentari kasusnya, enggak boleh itu,” katanya. (far)



GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: al zaytun, Menag, panji gumilang, santri al zaytun
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Silaturahmi Kebangsaan yang berlangsung di Aula Pondok Pesantren Khas Kempek, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (5/8). Foto: Humas Kemenkopolhukam Ngeri, Ulama Cirebon Sebut Mahfud MD Izrailnya para Koruptor
Next Article Screenshot 4 Polisi Gagalkan Penyelundupan Motor Curian Ditutupi Kasur ke Lampung

TERPOPULER

TERPOPULER
Discovery SCBD Jakarta jadi tuan rumah perayaan Hari Teh Internasional 2026. Foto: Ist
Ekonomi

Discovery SCBD Jakarta Bangga Jadi Tuan Rumah Perayaan Hari Teh Internasional 2026, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia–Tiongkok

HeadlineJabodetabek
Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ
22 May 2026, 13:20
Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Kriminal
Buron 2 Bulan, 4 Pelaku Pengeroyokan di Cilandak Diringkus Polisi
22 May 2026, 09:13
Headline
Setelah Gagal 14 Kali, Ronaldo Akhirnya Angkat Trofi Bersama Al Nassr
22 May 2026, 09:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?