Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polri Tangkap 899 Tersangka TPPO, Selamatkan 2.422 Korban
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polri Tangkap 899 Tersangka TPPO, Selamatkan 2.422 Korban
Kriminal

Polri Tangkap 899 Tersangka TPPO, Selamatkan 2.422 Korban

Farih
Farih Published 13 Aug 2023, 13:00
Share
1 Min Read
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. FotoAnt
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menangkap sebanyak 899 tersangka selama periode 5 Juni hingga 10 Agustus 2023 dari 755 laporan.

Dari penindakan itu, korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 2.422 orang.

“Jumlah korban TPPO sebanyak 2.422 orang. Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 899 orang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya dikutip Minggu(13/8).

Ramadhan mengungkapkan, pelaku TPPO ini menggunakan berbagai modus untuk menjalankan aksi kejahatannya, termasuk memanfaatkan pekerja migran legal (PMI) atau pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 514, anak buah kapal (ABK) 9 orang, korban perdagangan seksual (PSK) 219 orang dan eksploitasi anak 59 orang.

Satgas TPPO dibentuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 5 Juni 2023.

Satgas ini bertugas untuk mengungkap dan menindak tegas pelaku perdagangan orang demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berwibawa bagi masyarakat.

Ramadhan juga menyampaikan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.

“Mengimbau masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum,” ujarnya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: korban tppo, satgas tppo, tersangka tppo, tppo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kane Kane Debut, Bayern Dibantai Leipzig 0-3 di DFL Supercup
Next Article 70d13ecb ffa0 4da9 9cd8 7ba5e9346ed5 Resep Macaroni Schotel yang Praktis dan Ekonomis

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?