Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Manajer WO Tersangka Pemicu Kebakaran Gunung Bromo Saat Foto Prewed
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Manajer WO Tersangka Pemicu Kebakaran Gunung Bromo Saat Foto Prewed
News

Manajer WO Tersangka Pemicu Kebakaran Gunung Bromo Saat Foto Prewed

Bambang
Bambang Published 08 Sep 2023, 14:43
Share
2 Min Read
Tersangka WO pemicu kebakaran Gunung Bromo ditangkap, Foto: Twitter, @anomharya
Tersangka WO pemicu kebakaran Gunung Bromo ditangkap, Foto: Twitter, @anomharya
SHARE

IPOL.ID – Polres Probolinggo menetapkan seorang manajer wedding organizer (WO) berinisal AP (41) sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

“Usai dilaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap enam orang yang kami tangkap, satu orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup, sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana.

Tersangka dijerat dengan pasal 50 ayat 3 yunto pasal 78 ayat 4 Undang undang No 41 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Kebakaran dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan denda sebesar Rp1,5 miliar.

Kebakaran di Bukit Teletubbies Gunung Bromo terjadi akibat sesi pemotretan prewedding yang menggunakan flare. Salah satu flare yang dibawa menimbulkan percikan api sehingga membakar area yang kering.

Baca Juga

Hujan hari ini diprakirakan akan turun di Jabodetabek. Foto: Instagtam @terang_media (tangkap layar)
Hujan Lebat Padamkan Sejumlah Titik Api di Kawasan Gunung Bromo

Wisnu mengungkapkan, tersangka tidak memiliki Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi) saat melakukan sesi prewedding. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa korek, flare, kamera, dan baju pengantin.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kebakaran Gunung Bromo, Manajer WO Tersangka, Saat Foto Prewed
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi sembako. (Foto freepik) Antisipasi Ketahanan Pangan, Food Station, Pasar Jaya dan Dharma Jaya Diminta Fokus
Next Article Bentrokan antara aparat gabungan Pulau Rempang, Foto: Instagram, @YLBHI Bentrok di Pulau Rempang Akibatkan Puluhan Siswa Terkena Gas Air Mata

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
Ekonomi
Dari Dapur Rumah ke Pasar Global, Casa Grata Tampil di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 Bawa Camilan Sehat
08 May 2026, 11:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?