IPOL.ID- Rencana pemprov meminjam dana pemerintah pusat untuk pembangunan pengelolaan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant, Rorotan, Jakarta Utara akhirnya disetujui.
Padahal, dalam beberapa kali rapat di badan anggaran DPRD, usulan tersebut kerap dimentahkan.
Proses panjang itu pun diakui Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Dia menceritakan mulainya Legilatif tak menyetujui keinginan Pemprov DKI meminjam Rp 1 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk proyek RDF. Persetujuan pinjaman Rp 1 triliun rupiah ini terjadi dalam rapat badan anggaran (banggar) untuk pembahasan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD 2024.
“Berdasarkan rapimgab dengan kita, kita tidak sepakati (pinjaman) 1 triliun,” kata Prasetyo Edi.
Sebelum ketok palu setujui, Prasetyo Edi bertanya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) apakah sanggup untuk membayar pinjaman tersebut.
“Saya tanya kepada TAPD, kalau misalkan ini terjadi pinjaman 1 triliun, sanggup nggak? (lunasinnya),” tanya Prasetyo.
“Sanggup pak,” langsung dijawab Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi Cesnanta Brata.