Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Jaminan BNN ke Pecandu Narkoba Sukarela Minta Direhab
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Ini Jaminan BNN ke Pecandu Narkoba Sukarela Minta Direhab
Hukum

Ini Jaminan BNN ke Pecandu Narkoba Sukarela Minta Direhab

Farih
Farih Published 13 Sep 2023, 22:40
Share
2 Min Read
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose saat memusnahkan barang bukti narkotika di Markas BNN Cawang, Jakarta Timur, belum lama ini. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menjamin pecandu narkotika yang sukarela melapor ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk direhabilitasi. Sehingga tidak diperlakukan sebagai pelanggar hukum.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, pecandu narkotika yang sukarela melapor tidak diproses hukum karena datang tanpa lebih dulu terjerat hukum.

Beda dengan pecandu narkotika compulsary yang menjalani rehabilitasi setelah ditangkap aparat penegak hukum, dan saat proses hukum berjalan meminta dirinya untuk direhabilitasi.

“Kalau dia voluntary (sukarela), sudah lapor ke IPWL maka dia tidak akan diperlakukan sebagai pelanggar hukum,” ujar Komjen Golose saat peresmian gedung IPWL BNN RI, Jakarta Timur, Selasa (12/9).

Di IPWL BNN RI, sambung Golose, pecandu narkotika yang terjerumus akan menjalani serangkaian program rehabilitasi agar dapat pulih dari adiksi terhadap narkotika dan bisa menjalani hidup normal.

Pecandu narkotika yang sukarela melapor ke IPWL RI untuk mendapat bantuan medis pun tidak dipungut biaya, sehingga masyarakat diimbau tak perlu khawatir bila datang ke markas BNN.

“Di sini (IPWL BNN) juga melayani bagaimana mereka (pecandu) setelah atau sebelum rehabilitasi kita sarankan untuk masuk rawat inap. Kita siapkan konselor-konselor,” ungkap dia.

Golose menambahkan, sebenarnya BNN sudah lama memiliki gedung IPWL di markasnya. Namun gedung tersebut dinilai kurang memadai sehingga warga ragu untuk melapor sukarela.

Bila sebelumnya gedung IPWL BNN berada di bagian belakang markasnya, kini lokasinya sudah dipindah ke bagian depan yang dibangun dengan fasilitas memadai dan jauh lebih nyaman.

“Sebelumnya ada (gedung) IPWL, setelah saya datang jadi kepala BNN ada ruang kecil. Jadi pengguna narkotika takut,” tukas Golose. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BNN, Narkoba
Farih 13 Sep 2023, 22:40
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Terekam CCTV, 2 Pria Berhelm Gasak Motor Sport di Gang Buntu Kramat Jati
Next Article Guru Honorer Dipecat Kepsek Gara-gara Laporkan Dugaan Pungli

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD
EkonomiHeadline

Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih

Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
Headline
Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1
11 May 2025, 16:47
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
Jabodetabek
Komunitas Batu Cibubur Gelar Kontes Bacan Kristal dan Pandan Betawi
11 May 2025, 21:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?