Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bamus 82 Minta Wali Amanah MKB Harus Tercantum Dalam UU DKJ
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Bamus 82 Minta Wali Amanah MKB Harus Tercantum Dalam UU DKJ
Jakarta Raya

Bamus 82 Minta Wali Amanah MKB Harus Tercantum Dalam UU DKJ

Farih
Farih Published 15 Sep 2023, 21:32
Share
3 Min Read
Ketua Umum Bamus 82, Zainuddin. Foto: dok pribadi
SHARE

IPOL.ID – Perubahan UU Nomor 29 tahun 2007 pada Oktober mendatang bakal digodok DPR RI. Nantinya, UU baru akan menempatkan Jakarta tidak lagi sebagai ibukota tetapi menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Untuk mengantisipasi perubahan status itu, UU tersebut akan menempatkan Jakarta sebagai Kota Global atau tepatnya menjadi kawasan ekonomi global.

Ketua Umum Bamus 82, Zainuddin yang biasa dipanggil bang Oding memandang bahwa UU yang akan dibahas itu merupakan ruhnya Jakarta dan menyangkut masa depan penduduk yang tinggal. Termasuk tentang kehidupan kaum betawi sebagai suku inti Jakarta.

Apalagi, Betawi merupakan masyarakat adat turun temurun dengan berbagai adat istiadat dan budaya yang terpelihara dengan baik sampai sekarang ini.

“Tradisi, budaya dan adat istiadat betawi merupakan peninggalan leluhur yang masih terjaga dengan baik hingga saat ini dan itu merupakan karakteristik peradaban suku betawi yang telah mewarnai kehidupan Jakarta sejak ribuan tahun yang lalu” ujar politisi Golkar itu.

Karena itu, mantan anggota DPRD DKI tersebut menyebut DKJ bukan hanya sekedar Kota Global.”Tetapi harus berfungsi sebagai Kota Peradaban,” katanya.

Seperti diketahui, dalam beberapa kali pembahasan rancangan undang undang DKJ dengan pihak Kemendagri, DPD-RI maupun dengan beberapa Fraksi DPR-RI telah terjadi dialog dengan sesepuh dan tokoh betawi.

Dalam dialog tersebut Bamus Suku Betawi 1982 mengusulkan agar dalam pasal undang-undang DKJ dimuat hal-hal seperti, ketentuan mengenai prioritas budaya inti Jakarta yaitu budaya betawi.

Satu orang Gubernur yang dipilih langsung dan dua orang wakil gubernur yang ditunjuk.

Hal lainya, kata dia dipertahankannya posisi deputy sebagai wakil pemerintah pusat dengan fungsi yang lebih luas, dan
dicantumkannya MKB (Majelis Kaum Betawi) sebagai wali amanah lembaga adat betawi.

“Dua orang wakil Gubernur merupakan representasi unsur profesional dan representasi unsur Betawi” ujar Oding menjelaskan ketika ditanya tentang posisi dua wakil gubernur.

Lebih lanjut, Bamus Suku Betawi 1982 sebagai wadah berhimpun organisasi kemasyarakatan betawi meminta dengan tegas melalui Dirjen Otda Kemendagri agar hal-hal tersebut di atas dapat dicantumkan.

“Sebagai daerah asimetris dan bersifat khusus maka DKJ harus memuat kekhususan seperti tersebut. Kalau biasa-biasa saja dan tidak ada bedanya sebagai daerah khusus dengan daerah lainnya, sama juga bohong” tutupnya. (Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bamus 82, MKB, uu dkj
Farih 15 Sep 2023, 21:32
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 4 Bulan Didiamkan, Jalan Amblas 50 Meter di Cawang Akhirnya Rapi Tertata
Next Article Tok, PKS Resmi Dukung Pasangan Anies-Cak Imin di Pilpres 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, dan GM Utut Adianto secara resmi membuka JAPFA Fide Rated International Chess Tournament 2025. Foto/bam
Olahraga

JAPFA Fide Rated International Chess 2025: Diikuti 376 peserta dari 28 Provinsi dan 9 Negara

HeadlineNews
Kabar Gembira, FIFA Buka Peluang laga Timnas Indonesia vs China Disaksikan Pul Penonton
11 May 2025, 10:37
HeadlineOtomotif
Simak, Jadwal Lengkap siaran langsung MotoGP Prancis 2025, ada di TV mana?
11 May 2025, 08:51
HeadlineOlahraga
Hajar Bali United 3-0, Persija Nangkring di Posisi 6 Klasemen Liga 1
10 May 2025, 22:12
Gaya hidup
Running for Passion: Kampanye Sehat MS Glow For Men Dukung Gaya Hidup Aktif Para Pelari!
11 May 2025, 07:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?