Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: TNI Gadungan Tipu ASN di Depok Rp38 Juta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > TNI Gadungan Tipu ASN di Depok Rp38 Juta
Kriminal

TNI Gadungan Tipu ASN di Depok Rp38 Juta

Farih
Farih Published 16 Sep 2023, 21:15
Share
1 Min Read
TNI gadungan ditangkap, Foto: Instagram @terang_media
SHARE

IPOL.ID – Seorang pria berinisial RN (36) yang mengaku anggota TNI AD berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) ditahan di Mapolres Metro Depok.

Dari unggahan akun Instagtam @terang_media pada Sabtu (16/9), terlihat mimik muka Letkol gadungan ditangkap masih sempat mesem-mesem.

Komandan Kodim (Dandim) 0508/Depok, Letkol Inf Totok Prio Kismanto mengatakan, modus pelaku melakukan penipuan dengan menawarkan jasa pindah tugas seseorang hingga dapat mengurus Akta Jual Beli (AJB) dan lainnya.

Totok menambahkan, bahwa target terduga pelaku RN yakni semua lapisan masyarakat. Sebab, menurutnya yang bersangkutan seorang pengangguran dari Sumatera Selatan ke Jakarta yang tengah mencari kerja.

Sebelum diserahkan ke pihak kepolisian, RN diamankan lebih dulu oleh anggota Kodim 0508 Depok karena mengenakan atribut TNI secara ilegal.

Saat diamankan, RN kedapatan memakai seragam resmi TNI lengkap dengan senjata api mainan jenis pistol serta senjata tajam.

Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi menjelaskan, RN mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Letkol.

“Mengaku sebagai Anggota TNI AD dengan pangkat Letkol,” kata Budi.

Menurut Budi, RN tertangkap basah mengenakan seragam dan atribut TNI aktif berpangkat Letkol.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Polres Metro Depok melakukan penahanan terhadap RN serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Sebelumnya, RN melakukan penipuan terhadap ASN di wilayah Kecamatan Cipayung, Kota Depok dengan kerugian mencapai Rp38 juta. (vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: TNI, TNI Gadungan
Farih 16 Sep 2023, 21:15
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Erick Thohir Ajak Keluarga Besar PNM Bekerja dengan Hati dan Selalu Hadir bagi Masyarakat Disabilitas
Next Article Pakistan Diprediksi Miliki 200 Hulu Ledak Nuklir pada 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, dan GM Utut Adianto secara resmi membuka JAPFA Fide Rated International Chess Tournament 2025. Foto/bam
Olahraga

JAPFA Fide Rated International Chess 2025: Diikuti 376 peserta dari 28 Provinsi dan 9 Negara

HeadlineNews
Kabar Gembira, FIFA Buka Peluang laga Timnas Indonesia vs China Disaksikan Pul Penonton
11 May 2025, 10:37
HeadlineOtomotif
Simak, Jadwal Lengkap siaran langsung MotoGP Prancis 2025, ada di TV mana?
11 May 2025, 08:51
HeadlineOlahraga
Hajar Bali United 3-0, Persija Nangkring di Posisi 6 Klasemen Liga 1
10 May 2025, 22:12
Gaya hidup
Running for Passion: Kampanye Sehat MS Glow For Men Dukung Gaya Hidup Aktif Para Pelari!
11 May 2025, 07:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?