Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sekda Ungkap Pemprov Bakal Sosialisasi Rekam Ulang e-KTP DKI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Sekda Ungkap Pemprov Bakal Sosialisasi Rekam Ulang e-KTP DKI
Jakarta Raya

Sekda Ungkap Pemprov Bakal Sosialisasi Rekam Ulang e-KTP DKI

Farih
Farih Published 18 Sep 2023, 15:12
Share
2 Min Read
4e072ae4 fc94 4d86 a82f cfd3a4b54036 1
Sekda Pemprov DKI Jakarta, Joko Agus Setyono. Foto: dok. Pemprov
SHARE

IPOL.ID – Perubahan status Jakarta menjadi daerah khusus mengharuskan warga untuk melakukan rekam ulang e-KTP.

Hal itu berkaitan dengan perpindahan ibu kota pada 2024 mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menuturkan, Pemprov DKI akan melakukan sosialisasi rekam e-KTP ulang pada warga setelah pemerintah rampung menyelesaikan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) rampung.

“Nanti kita akan sosialisasi karena RUU nya sedang dalam proses penyelesaian,” kata Joko di Jakarta, Senin (18/9).

Menurut Joko, pergantian e-KTP memang harus dilakukan guna menyesuaikan status baru Jakarta nantinya. Sebab, ada redaksional yang berubah di e-KTP dari DKI ke DKJ.

“Itu kan pasti berubah. Kan Daerah khusus ibukota jadi darerah khusus jakarta, tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas,” urainya.

PNS eselon I ini mengungkapkan, Pemerintah DKI Jakarta akan menyiapkan anggaran untuk rekam ulang e-KTP warga yang berasal dari APBD DKI tahun 2024. Hanya saja, Sakda Joko tak bocorkan berapa anggaran yang dikucurkan dalam kegiatan itu.

“Ya kita siapkan toh, kan itu tahun depan,” tutupnya.

Sebagai informasi, nama Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Wacana tersebut ditetapkan setelah rapat internal kabinet membahas mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta, yang digelar oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Sri Mulyani menerangkan, Undang-undang (UU) No. 3 Tahun 2022 Ibu Kota Negara mengamanatkan perlunya mengganti UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: e-ktp dki, Sekda DKI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article a0c87723 2f66 4ad7 af0e 6d39d657eec9 Hani Hadiyanti, Nasabah Disabilitas Binaan PNM dengan Sejuta Inspirasi
Next Article 59982a6c ceb4 477b ba7d cec766d1c0eb Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon Dimulai 26 September

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0059
Ekonomi

Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I

Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
HeadlineOlahraga
350 Pecatur dari 8 Negara Bersaing di JAPFA FIDE Rated Chess Tournament 2026
22 May 2026, 17:56
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?