Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sempat Mangkir, Windy Idol Kembali Dipanggil KPK Hari Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sempat Mangkir, Windy Idol Kembali Dipanggil KPK Hari Ini
Hukum

Sempat Mangkir, Windy Idol Kembali Dipanggil KPK Hari Ini

Farih
Farih Published 19 Sep 2023, 17:20
Share
2 Min Read
Windy Idol saat memenuhi panggilan KPK beberapa waktu lalu. Foto: Tangkapan layar YT suaradotcom
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol pada Selasa (19/9). Windy akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hasbi Hasan, tersangka suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

“Hari ini (19/9) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Windy Yunita Bastari Usman (wiraswasta),” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta.

Selain finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol tersebut, KPK juga memanggil Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Irhamto untuk diperiksa dalam kasus yang sama.

Sebelumnya, Windy Yunita Bastari alias Windy Idol mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (14/9) kemarin.

Windy akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Sekretaris MA tersebut. Namun, Windy tidak hadir dalam pemanggilan tersebut, sehingga dijadwal ulang pemanggilannya oleh KPK.

Adapun, Hasbi merupakan tersangka ke-17 dari kasus suap penanganan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indodana yang turut menjerat dua hakim agung yakni Sudrajadi Dimyati dan Gazalba Saleh.

Hasbi diduga menerima suap sekitar Rp3 miliar untuk mengatur putusan kasasi kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) di MA.

Kasasi yang diintervensi oleh Hasbi Hasan adalah kasus KSP Intidana antara Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana dengan pengurus KSP Intidana Budiman Gandi Suparman. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Windy Idol
Farih 19 Sep 2023, 17:20
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sopir Taksi Ngamuk Tak Terima Mobilnya di Derek Petugas Dishub Jakarta
Next Article Midea Indonesia Kenalkan Produk Mesin Cuci Sesuai Kebutuhan Konsumen

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

HeadlineNews
Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
09 May 2025, 16:22
Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Jakarta Raya
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!
09 May 2025, 13:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?