Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Soal Pemanggilan Dito di Sidang BTS Kominfo, LSAK: Bongkar Markus Sampai Beking Pusatnya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Soal Pemanggilan Dito di Sidang BTS Kominfo, LSAK: Bongkar Markus Sampai Beking Pusatnya
Headline

Soal Pemanggilan Dito di Sidang BTS Kominfo, LSAK: Bongkar Markus Sampai Beking Pusatnya

Yudha
Yudha Published 07 Oct 2023, 11:47
Share
2 Min Read
Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri. Foto: Dok pribadi/istimewa
Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri. Foto: Dok pribadi/istimewa
SHARE

IPOL.ID – Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri merespon permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung untuk menghadirkan Dito Ariotedjo dalam persidangan kasus korupsi BTS Kominfo. Menurutnya, permintaan itu harus jadi salah satu upaya membongkar jaringan mafia makelar kasus (markus).

“Pentingnya kehadiran saksi ini bukan hanya membuat terang perkara kasus korupsinya, tapi juga terkait upaya pengamanan kasus sebagaimana terungkap menjadi fakta sidang. Bahkan, wajib diungkap sampai ke beking pusatnya,” kata Aron dalam keterangannya, Sabtu (7/10).

Dalam keterangan saksi, disebutkan aliran dana Rp27 miliar ke Dito bagian dari upaya pengamanan kasus. Itu sebagaimana juga aliran Rp40 miliar ke BPK dan Rp70 miliar ke Komisi I DPR.

“Dari rentetan tersebut, patut dicurigai bahwa upaya pengamanan kasus itu bukan hanya “meredam lembaga pengawas”, tapi sangat mungkin juga telah terjadi upaya perintangan hukum (obtruction of justice) untuk menutupi kasus ini,” imbuh Aron.

Baca Juga

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Foto: Video Boyamin Saiman
Kejagung Didesak Usut Dugaan Kepemilikan 20 SPPG oleh Oknum Pejabat BGN
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
Kejati Sulteng Didorong Kawal Program Nasional, Terutama SDA
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ahmad Aron Hariri, Dito Ariotedjo, kejaksaan agung, korupsi bts, menpora, Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kilang PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang beroperasi di wilayah Tuban, Jawa Timur baru saja selesai menjalani proses peremajaan peralatan (pitstop). Foto: Pertamina. Strategi Kunci Memperoleh Pendanaan untuk Proyek Terbesar di Indonesia
Next Article Direktur Kepatuhan BRI A Solichin Lutfiyanto. Dok BRI Jadi Market Leader Sustainable Finance di Indonesia, Kredit Berkelanjutan BRI Capai Rp732,3 T

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?