Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemprov DKI Bidik Pajak Toko dan Transportasi Online Guna Mendongkrak PAD pada 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pemprov DKI Bidik Pajak Toko dan Transportasi Online Guna Mendongkrak PAD pada 2024
Jakarta Raya

Pemprov DKI Bidik Pajak Toko dan Transportasi Online Guna Mendongkrak PAD pada 2024

Farih
Farih Published 12 Oct 2023, 13:45
Share
2 Min Read
14b41db0 8ccc 4d9e 8702 21be45d8ba36
Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Joko Agus Setyono. Foto: dok. Pemprov
SHARE

IPOL.ID– Guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) pada 2024 mendatang. Pemprov DKI Jakarta membidik adanya potensi pajak daerah pada toko online.

Potensi tersebut selama ini luput dari pantauan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Salah satunya yakni pajak toko online (online shop), serta pajak layanan transportasi online.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengakui masih banyak potensi pajak daerah yang luput dari pengawasan Pemprov melalui Bapenda.

“Terkait masalah pajak tadi, ada sebenarnya. Misalnya Go-jek, Go-food dan sebagainya perlu kita pikirkan kedepan pajaknya. Kita juga perlu membuat kebijakan pajak terhadap toko yang online ini, dan kita tidak bisa sendiri. Harus melibatkan pemerintahan pusat,” kata Joko saat pembahasan APBD 2024 di Hotel Grand Cempaka, Bogor, Kamis (12/10).

Baca Juga

Ilustrasi Ojek Online (ojol). Foto: Istock @Mawaddah Fauziah
Horee, Pemprov DKI Bakal Sediakan Parkir Khusus Ojol
Hormati Jasa Ulama dan Habaib Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar di Monas Malam Ini
HUT Jakarta ke-499, Pemprov Gratiskan Transportasi Umum hingga Museum Selama Tiga Hari

Saat ini pendapatan pajak berasal dari 13 jenis pajak. “Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bumi dan Bangunan, BPHTB atau Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan, Pajak Bahan Bakar Umum, Pajak Air Tanah, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame,” katanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pajak toko, pajak transportasi, Pemprov DKI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article israel Pemandangan Mengerikan Saat Puluhan Mayat Ditemukan di Jalanan Desa Israel
Next Article mandiri Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Jalin Kerja Sama dengan Kwarnas Gerakan Pramuka

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260717 WA0009
Olahraga

Lolos Verifikasi TPP dan Dapat Restu KONI dan KOI, Zulfydar Zaidar Siap Pimpin PB ABTI 2026 – 2030

HeadlineKriminal
Pejabat Perusahaan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Jakarta Selatan, Diduga Korban Bunuh Diri Gunakan Senpi
17 Jul 2026, 23:14
Telkom
Lewat AIcosystem, Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026
17 Jul 2026, 19:22
Jabodetabek
Sudin KPKP Jaktim Kerahkan Mobil Klinik Hewan Keliling ke Pondok Bambu, Masyarakat Antusias Periksakan Kesehatan Hewan Peliharaan
17 Jul 2026, 21:48
BNI
BNI Bawa Tiga UMKM Binaan ke Bulan Koperasi Indonesia 2026
17 Jul 2026, 21:43
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?