IPOL.ID – Jaksa senior, Bima Suprayoga resmi dilantik sebagai Direktur Penuntutan (Dirtut) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelantikan itu dipimpin langsung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, Rabu (25/10).
“Pada hari ini, Rabu, tanggal 25 Oktober 2023, saya dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi,” ucap Firli Bahuri.
Bima dilantik sebagai Dirtut KPK berdasarkan Keputusan KPK Nomor: 1181/KP/01.04/01/10/2023 tentang pengangkatan Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Keputusan yang ditujukan kepada pemilik NIP 197301171997031002 ini diputuskan pada 24 Oktober 2023 kemarin.
Seperti diketahui, Bima Suprayoga pernah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kajari Jakpus). Sebelum ditarik KPK, ia sempat menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Selama berkarir di Kejaksaan, Bima memang kerap menangani kasus-kasus pidana khusus yakni tindak pidana korupsi. Bima juga pernah menjabat Kasubdit Tipikor dan TPPU pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
