Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Periksa 2 Pejabat Ditjen Kementerian ESDM
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Periksa 2 Pejabat Ditjen Kementerian ESDM
Hukum

Kejagung Periksa 2 Pejabat Ditjen Kementerian ESDM

Farih
Farih Published 26 Oct 2023, 21:10
Share
2 Min Read
566a1266 2b8e 4585 93f6 e727e4bed8ca
Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015-2022.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyampaikan, ada dua saksi yang menjalani pemeriksaan pada Kamis (26/10). Keduanya merupakan pejabat Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Dua orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015-2022,” kata Sumedana.

Para saksi yang diperiksa adalah AS selaku Analis Kebijakan Ahli Madya di Direktorat Bio Energi pada Direktorat Jenderal EBTKR Kementerian ESDM dan RME selaku Mantan Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM tahun 2013-2019.

“Adapun pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Sumedana.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Prin-46/F.2/Fd.2/09/2023 tanggal 7 September 2023. Hal itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS pada tahun 2015-2022.

Kejagung menduga terdapat perbuatan melawan hukum dalam penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Namun, Kejagung hingga saat ini belum menetapkan tersangka meski telah memeriksa puluhan saksi dan menggeledah beberapa lokasi dalam kasus tersebut.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, Kementerian ESDM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article image 2 Sebulan, Densus 88 Tangkap 18 Tersangka Teroris
Next Article 12900a29 75b5 4543 b511 1db4f64f9de5 Peringati HUT ke-78 Kesehatan TNI AD, Satgas Yonif 330 Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis untuk Warga Intan Jaya

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi demo aksi ojol. Foto: IG @keluhkesahojol.id
News

Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel

Tekno/Science
VIDA Ingatkan Risiko Penipuan Digital Kian Canggih, Berikut Tips Berkurban Aman dan Nyaman
21 May 2026, 19:20
HeadlineHukum
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
21 May 2026, 15:08
Telkom
Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026
21 May 2026, 15:46
Jakarta Raya
Sampah Mangkrak di Perkampungan Warga, Yuke Minta Pemprov Ambil Tindakan Cepat
21 May 2026, 13:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?