Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemprov DKI Berencana Legalkan Parkir di Bahu Jalan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pemprov DKI Berencana Legalkan Parkir di Bahu Jalan
Jakarta Raya

Pemprov DKI Berencana Legalkan Parkir di Bahu Jalan

Farih
Farih Published 27 Oct 2023, 17:59
Share
1 Min Read
92e27d31 1923 42bf 9a46 fcea59577464
Ilustrasi. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI tengah mengkaji wacana untuk legalkan titik-titik parkir yang berada di bahu jalan atau on street.

Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan, pemetaan titik lokasi mana saja yang diperbolehkan parkir di pinggir jalan bertujuan untuk menggenjot pendapatan daerah.

“Saat ini sedang kami lakukan kajian, kemudian kami usulkan untuk boleh parkir on street. Selama parkir tersebut tidak mengganggu sirkulasi lalu lintas, maka artinya penggunaan badan jalan sebagai parkir on street boleh dan ini korelasinya adalah pungutan parkirnya menjadi resmi,” kata Syafrin di Jakarta, Jumat (27/10).

Dengan legalnya parkir di bahu jalan ini, ada pemasukan uang ke Pemerintah DKI dari parkir kendaraan.

“Sehingga ini bisa masuk ke dalam pungutan parkir oleh up (Unit Pengelola) parkir,” tuturnya.

Syafrin mencontohkan titik parkir liar yang berpotensi dilegalkan berada di jalanan sekitar Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Selain mengurangi frekuensi parkir liar, dia yakin langkah tersebut dapat berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan.

“Di sana ada jalan yang jadi tempat parkir liar. Ini masuk kajian. Apakah pelaksanaan parkir tersebut bisa diresmikan sehingga meningkatkan pendapatan,” paparnya. (Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bahu jalan, parkir, Pemprov DKI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article DO1A2661 01 Fadli Zon Serukan Akhiri Standar Ganda dan Kemunafikan dalam Konflik Palestina-Israel
Next Article 839be0d3 5eea 4d42 accc 14fa0f761141 Pasutri Bobol Bank Rp5,1 Miliar Bermodalkan 41 KTP Palsu

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Headline
Disorot karena Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf
14 May 2026, 15:33
Headline
Kisah Menginspirasi Mbah Mardi, Berusia 103 Tahun Tetap Semangat Menuju Tanah Suci
14 May 2026, 14:47
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?