Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penyidikan Korupsi Bendungan Paselloreng, Kejati Geledah Kanwil BPN Sulsel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Penyidikan Korupsi Bendungan Paselloreng, Kejati Geledah Kanwil BPN Sulsel
Hukum

Penyidikan Korupsi Bendungan Paselloreng, Kejati Geledah Kanwil BPN Sulsel

Farih
Farih Published 01 Nov 2023, 16:30
Share
2 Min Read
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) saat menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Selatan yang berlokasi di Mamajang, Kota Makassar. Foto: Kejati Sulsel
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Selatan yang berlokasi di Mamajang, Kota Makassar. Penggeledahan tersebut berkaitan penyidikan korupsi ganti rugi lahan pembangunan bendungan Paselloreng, Kabupaten Wajo Tahun 2021.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, dari penggeledahan tersebut penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen maupun barang bukti. Setidaknya terdapat 27 bundel dokumen yang terdiri dari Revisi Dokumen Perencanaan Pengadaan tanah Pembangunan Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo, dokumen Perencanaan Jaringan Air Baku Passeloreng Kabupaten Wajo, dokumen tentang poin-poin kawasan hutan Passeloreng, dokumen tentang gambaran kondisi areal bendungan Passeloreng yang masuk dalam kawasan hutan.

“(Termasuk) peta genangan bendungan Passeloreng yang masuk dalam kawasan hutan, dan dokumen usulan perubahan kawasan hutan dalam rangka revisi RTRWP Sulawesi Selatan dan penanganan kontrak,” ujar Leo, sapaan akrabnya, Rabu (1/11).

Lebih lanjut, Leo mengatakan, terhadap dokumen-dokumen maupun barang bukti tersebut akan dilakukan penelitian guna diajukan penyitaan sebagai alat bukti surat dan barang bukti yang akan digunakan untuk pembuktian dugaan mafia tanah pada kegiatan pembayaran ganti rugi lahan pada proyek strategis nasional tersebut.

Selain Kanwil BPN Sulsel, Kejati juga menggeledah kediaman tersangka AA di Perumahan Bumi Aroepalla No U32 Kabupaten Gowa. Dari kediaman tersebut juga ditemukan beberapa dokumen terkait pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Paselloreng Kabupaten Wajo.

“Terdapat satu buah handphone merk Oppo, milik istri tersangka AA dan satu buah flashdisk milik tersangka AA merk toshiba 16 gb,” tambah Leo.

Sebelumnya, Kejati Sulsel telah menetapkan enam tersangka korupsi ganti rugi lahan pembangunan bendungan Paselloreng, Kabupaten Wajo Tahun 2021. Keenam tersangka itu ialah AA selaku Ketua Satgas B kantor Pertanahan Kabupaten Wajo, ND selaku Anggota Satgas B dari perwakilan masyarakat dan NR selaku Anggota Satgas B dari perwakilan masyarakat.

Kemudian AN selaku anggota Satgas B dari perwakilan masyarakat, AJ selaku Anggota Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) dan juga selaku Kepala Desa Paselloreng Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo dan JK selaku Anggota Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) dan juga selaku Kepala Desa Arajang Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPN Sulsel, Korupsi, Korupsi Bendungan Paselloreng
Farih 01 Nov 2023, 16:30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bolivia Putus Hubungan dengan Israel Terkait Gaza, Sejumlah Negara Lain Tarik Duta Besar
Next Article Kendaraan Usia di Atas 3 Tahun Berisiko Cemarkan Udara Jadi Sasaran Razia Uji Emisi di Pulogadung

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Jakarta Raya
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!
09 May 2025, 13:16
HeadlineOlahraga
Simak Hasil Liga Europa: Manchester United Tantang Tottenham Hotspur di Final
09 May 2025, 12:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?