indoposonline.id – Dua operasi dalam memburu para pengedar narkoba dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada awal Januari 2021. Salah satu kasusnya penyelundupan narkoba lewat jalur laut yang masih seksi digunakan para pengedar narkotika di Indonesia.
Arman Depari, Deputi Pemberantasan BNN menegaskan, pada kasus pertama, BNN bersama Bea Cukai melakukan penangkapan dan penyitaan narkoba jenis sabu di Selat Malaka. Adapun sabu tersebut dibawa para pelaku dari Kalimantan menuju Sulawesi Tengah dengan transportasi laut.
“Tersangka 3 orang yakni Alfian, Asmar dan Darwin ditangkap team BNN,” ujar Arman Depari pada indoposonline, Selasa (19/1/2021).
Barang bukti yang disita berupa 40 bungkus narkotika jenis sabu kemasan warna hijau yang dimasukkan kedalam 3 karung dengan berat 42,433 gram. Selain itu, satu unit Kapal Kayu dan kartu identitas.
“Para tersangka ditangkap di laut oleh team BNN dan Bea Cukai ketika berlayar dari Kalimantan menuju Palu, Sulawesi Tengah dan narkoba ditemukan di palka kapal,” imbuh Arman.