Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lima Lokasi Terbaru Layanan SIM Keliling untuk Wilayah Ibu Kota Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Lima Lokasi Terbaru Layanan SIM Keliling untuk Wilayah Ibu Kota Jakarta
Jakarta Raya

Lima Lokasi Terbaru Layanan SIM Keliling untuk Wilayah Ibu Kota Jakarta

Iqbal
Iqbal Published 03 Nov 2023, 07:30
Share
2 Min Read
Layanan SIM di DKI Jakarta ada di 5 lokasi. Foto: NTMC
Layanan SIM di DKI Jakarta ada di 5 lokasi. Foto: NTMC
SHARE

IPOL.ID – Polda Metro Jaya mempermudah masyarakat DKI Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku lisensi berkendaranya yang akan habis.

Bagi Anda warga Ibu Kota Jakarta, pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya beroperasi di empat lokasi berikut:

  1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  2. Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
  3. Jakarta Utara: LTC Glodok
  4. Jakarta Barat : Mal Citraland
  5. Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Jumat, 3 November 2023 mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga

TAB
Penyidik Polda Metro Jaya Sudah Periksa 31 Saksi di Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: layanan sim keliling, polda metro jaya, syarat perpanjang sim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Layanan SIM Keliling Jangan Salah, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Polresto Bekasi
Next Article Presiden Joko Widodo resmi melakukan peletakan batu pertama untuk memulai pembangunan Kompleks Perkantoran Bank Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur. Foto: Setneg BI Bangun Gedung di IKN, Presiden Jokowi Ngarep Tumbuhkan Kepercayaan Investor

TERPOPULER

TERPOPULER
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia kepada keluarga almarhumah Arinjani Novita Sari. Foto: BPJS Ketenagakerjaan
Ekonomi

Santunan JKK Rp494 Juta untuk Korban KRL, Negara Hadir di Tengah Duka

Jakarta Raya
Cegah Narkoba di Lingkungan Pendidikan, BNNP DKI Bentuk 3.717 Pelajar Sobat Ananda Bersinar
06 May 2026, 21:15
Jakarta Raya
Pramono Klaim Penurunan 52,58 Persen RW Kumuh di Jakarta
06 May 2026, 20:15
Headline
10 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Haji Ilegal
06 May 2026, 20:41
Headline
Habiburokhman Sebut KUHAP Baru Jawaban Atas Desakan Reformasi Polri
06 May 2026, 21:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?