IPOL ID-Gebrakan Kejaksaan Agung tangani kasus korupsi patut diacungi jempol dalam beberapa tahun terakhir.
Kasus terbaru, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan Anggota BPK Achsanul Qosasi tersangka korupsi hasil pengembangan perkara korupsi BTS di kominfo.
Lalu tuntutan Jhony G Plate, Galumbang Menak dan Ahmad Anang Latief dengan tuntutan pidana penjara yang berat sesuai dengan sifat jahatnya perbuatan.
Namun di tengah gencarnya penanganan korupsi, Jaksa Agung diserang karakternya melalui tuduhan menyakitkan punya hubungan gelap dengan janda cantik seorang figur publik yang terungkap di persidangan kasus korupsi tambang di Sulawesi Tenggara.
“Ini ironis di tengah gencarnya Jaksa Agung melakukan penindakan korupsi, ada juga agenda tersembunyi dari para koruptor untuk serang balik kepada Aparat Penegak Hukum di tengah kondisi tahun politik yang penuh dengan berita intrik dan hoak,” kata Boyamin Saiman MAKI, Senin (6/11), di Jakarta.
Karena itu, MAKI mendorong Jaksa Agung untuk konsisten meneruskan perjuangan memberantas korupsi, jangan mundur Jaksa Agung, karena tindak pidana korupsi menyengsarakan rakyat.