Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Akhirnya bekas Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Akhirnya bekas Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun
HeadlineHukum

Akhirnya bekas Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun

Bambang
Bambang Published 08 Nov 2023, 16:29
Share
1 Min Read
Mantan Menkominfo, Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dan denda Rp15,5 miliar dalam kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo. Foto/ANTARA
Mantan Menkominfo, Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dan denda Rp15,5 miliar dalam kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo. Foto/ANTARA
SHARE

IPOL.ID-Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dan denda Rp15,5 miliar dalam kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).

Hakim meyakini terdakwa Johnny G Plate telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Johnny Gerard Plate dengan pidana penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan” kata hakim Fahzal saat membacakan amar putusan.

Baca Juga

Suasana komprensi pers DAIHATSU Indonesia Masters 2025 di Hotel Pulman Jakarta. Foto/ist
DAIHATSU Indonesia Masters 2025: 190 Pebulutangkis Dunia Panaskan Istora, Berebut Total Hadiah Rp 7,5 Miliar
Dato Shahen Bantah Terima Uang Rp2,5 Miliar dari Selebgram Rea, Kebohongan Terbongkar
Direktur PT Indopangan Sentosa Didakwa Gelapkan Uang Rp 8,5 Miliar

Majelis Hakim juga memvonis Politikus Partai Nasdem itu untuk membayar uang pengganti senilai Rp15,5 miliar. “Subsider dua tahun penjara,” kata Fahzal. (bam)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 5 miliar, denda Rp15, Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara, kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G, Mantan Menkominfo
Bambang 08 Nov 2023, 16:29
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Seorang warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, ditemukan tewas dalam keadaan telentang di kamar mandi rumahnya pada Selasa (7/11) petang Heboh, Suami Kaget bukan Kepalang Temukan Istri Tewas saat Pulang Kerja
Next Article Gita Smater Choir NTT yang akan tampil di Jakarta pada akhir pekan mendatang.(foto dok pribadi) Juara di Malaysia, Gita Smater Choir NTT Bakal Tampil di Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
Geger seorang dj mengenakan pakaian seksi saat diundang perayaan kelulusan sekolah di Bali. Foto: Tangkap layar IG @aryawedakarna
HeadlineNusantara

Viral Banget! Perayaan Kelulusan SMK Negeri di Bali Undang DJ Super-Seksi

Hukum
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
09 May 2025, 09:33
Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Ekonomi
KUD Panen Raya Tebu di Jombang, Petani Berharap Dapat Akses Permodalan
08 May 2025, 19:47
Telkom
TelkomMetra Dorong Inovasi Digital lewat AI dan Data Analitycs
08 May 2025, 21:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?