Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Catat! KPU Tetapkan Pasangan Capres-Cawapres 2024 Hari Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Catat! KPU Tetapkan Pasangan Capres-Cawapres 2024 Hari Ini
HeadlineNews

Catat! KPU Tetapkan Pasangan Capres-Cawapres 2024 Hari Ini

Bambang
Bambang Published 13 Nov 2023, 10:00
Share
2 Min Read
Ilustrasi. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID- Babak baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) direncanakan bakal menetapkan pasangan capres dan cawapres pada hari ini, Senin (13/11/2023).

Penetapan dilakukan, setelah melakukan verifikasi terhadap berkas tiga pasangan capres-cawapres.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya lebih dulu akan menggelar sidang pleno secara tertutup sebelum penetapan nama.

Setelah selesai, kata Hasyim, KPU akan menggelar konferensi pers mengumumkan nama pasangan calon.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: YouTube KPK
Dipanggil KPK, Eks Ajudan Komisioner KPU Bakal Digali Soal Kasus Harun Masiku
Pengadilan Negeri Solo Menggelar Sidang Gugatan Ijazah dan  mobil Esemka Jokowi hari ini
PSU Pilkada Kukar Digelar 19 April, Pemkab Alokasikan Rp62,4 Miliar untuk Sukseskan

“Nanti akan kita sampaikan melalui konferensi pers insya Allah nanti hari Senin (13/11/2023), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres cawapres peserta Pemilu 2024,” kata Hasyim, Jumat (10/11/2023).

Dia mengatakan, syarat atau dokumen dipenuhi oleh pasangan calon capres cawapres dibahas dalam rapat pleno itu. KPU menggunakan UU pemilu yang telah dimasukan ke dalam Peraturan KPU dalam mengukur pemeuhan syarat pendaftara tersebut.

Setelah dilakukan penetapan, kata Hasyim, KPU akan mengundang pasangan capres-cawapres untuk melakukan pengundian nomor urut.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: capres-cawapres 2024, Hari Ini, kpu, Tetapkan Pasangan
Bambang 13 Nov 2023, 10:00
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pbsi Jelang Kumamoto Jepang Masters 2023: Indonesia Siap Mengejar Titel Juara dan Poin Rangking
Next Article Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i. Kronologi Kecelakaan Maut yang Menewaskan Wakapolsek, 2 Mobil Adu Banteng

TERPOPULER

TERPOPULER
Geger seorang dj mengenakan pakaian seksi saat diundang perayaan kelulusan sekolah di Bali. Foto: Tangkap layar IG @aryawedakarna
HeadlineNusantara

Viral Banget! Perayaan Kelulusan SMK Negeri di Bali Undang DJ Super-Seksi

Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Ekonomi
KUD Panen Raya Tebu di Jombang, Petani Berharap Dapat Akses Permodalan
08 May 2025, 19:47
Hukum
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
09 May 2025, 09:33
Telkom
TelkomMetra Dorong Inovasi Digital lewat AI dan Data Analitycs
08 May 2025, 21:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?