Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Uni Eropa Tuding Hamas Jadikan Rumah Sakit dan Warga Sipil sebagai Tameng Manusia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > Uni Eropa Tuding Hamas Jadikan Rumah Sakit dan Warga Sipil sebagai Tameng Manusia
Internasional

Uni Eropa Tuding Hamas Jadikan Rumah Sakit dan Warga Sipil sebagai Tameng Manusia

Farih
Farih Published 14 Nov 2023, 13:11
Share
2 Min Read
Ilustrasi. Foto: Getty Images
SHARE

IPOL.ID – Uni Eropa (EU) pada Minggu (13/11) menuding Hamas menggunakan “rumah sakit dan warga sipil sebagai perisai manusia” di Gaza. Namun, mereka juga mendesak Israel untuk menunjukkan penahanan diri maksimum untuk melindungi warga sipil.

Rumah sakit di bagian utara daerah kantong Palestina itu diblokade oleh pasukan Israel dan hampir tidak dapat merawat mereka yang berada di dalamnya, menurut staf medis.

Rumah sakit terbesar dan kedua terbesar di Gaza, Al Shifa dan Al-Quds, mengatakan bahwa mereka menangguhkan operasi.

Israel mengatakan Hamas telah menempatkan pusat komando di bawah dan di dekat rumah sakit dan mereka perlu mendapatkannya untuk membebaskan sekitar 200 sandera yang diambil oleh para militan di Israel dalam sebuah serangan lebih dari sebulan yang lalu. Hamas membantah menggunakan rumah sakit dengan cara ini.

“Uni Eropa mengutuk penggunaan rumah sakit dan warga sipil sebagai perisai manusia oleh Hamas,” ujar kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Josep Borrell, dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan atas nama blok beranggotakan 27 negara tersebut, dilansir Reuters.

“Warga sipil harus diizinkan untuk meninggalkan zona tempur.”

Pada saat yang sama, ia mendesak Israel untuk menahan diri secara maksimal, dan menekankan kewajiban di bawah hukum humaniter internasional untuk melindungi rumah sakit, pasokan medis, dan warga sipil di dalam rumah sakit.

“Permusuhan ini sangat berdampak pada rumah sakit dan menimbulkan korban jiwa yang mengerikan bagi warga sipil dan staf medis,” Borrell memperingatkan.

“Rumah sakit harus segera dipasok dengan pasokan medis yang paling mendesak, dan pasien yang membutuhkan perawatan medis mendesak harus dievakuasi dengan aman,” tambahnya.

“Dalam konteks ini, kami mendesak Israel untuk menahan diri secara maksimal untuk memastikan perlindungan warga sipil.” (far)


GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hamas, tameng manusia, uni eropa
Farih 14 Nov 2023, 13:11
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Puan Maharani: Lahan Pertanian Bukan untuk ‘Menanam’ Beton
Next Article KPK Segel Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang, Terkait Kasus Apa?

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD
EkonomiHeadline

Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih

Headline
Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1
11 May 2025, 16:47
Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
HeadlineNews
Kabar Gembira, FIFA Buka Peluang laga Timnas Indonesia vs China Disaksikan Pul Penonton
11 May 2025, 10:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?