Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polri Dalami Dokumen LHKPN Ketua KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Polri Dalami Dokumen LHKPN Ketua KPK
Hukum

Polri Dalami Dokumen LHKPN Ketua KPK

Yudha
Yudha Published 18 Nov 2023, 11:59
Share
1 Min Read
Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto: Live streaming YT KPK
Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto: Live streaming YT KPK
SHARE

IPOL.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kamis (16/11) lalu, telah melakukan penyitaan terhadap barang dan dokumen Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Penyitaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

Sejumlah barang yang disita di antaranya, dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kunci mobil hingga dompet.

“Penyidik melakukan penyitaan atas dokumen atau surat LHKPN atas nama FB selaku ketua KPK RI dalam kurun waktu atau periode 2019, 2020, 2021, hingga 2022,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak dikutip, Sabtu (18/11).

Baca Juga

penangkapan, borgol
Bareskrim Bongkar Jaringan Penjual Konten Pornografi Anak di Telegram, 2 Tersangka Ditangkap
Duit Judol Memang Berlimpah, Polisi Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar
Operasi Gabungan Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan ‘Banjir’ Sabu-sabu di Indonesia dari Pintu Aceh

Ade memastikan penyitaan barang dan dokumen tersebut telah mendapatkan penetapan atau izin dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Setelah disita, lanjut Ade, sejumlah barang maupun dokumen tersebut langsung didalami oleh penyidik.

Adapun penyitaan tersebut bertujuan mencari dan mengumpulkan bukti terkait kasus yang tengah diusut.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim Polri, Dokumen LHKPN, firli bahuri, ketua kpk, Penyitaan
Yudha 18 Nov 2023, 11:59
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Satgas Mobile Yonif 330/Kostrad saat membagikan terpal dan sembako untuk warga Kampung Bazemba, bertempat di lapangan Yokatapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, Jumat (17/11). Foto: Istimewa Satgas Yonif 330 Tri Dharma Bagikan Sembako dan Terpal Untuk Warga Kampung Bazemba
Next Article Ilustrasi - Dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) saat garis police line terpasang oleh aparat kepolisian. Foto: Dok/ipol.id Supir Taksi Online Ditemukan Tewas di Mampang

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD
EkonomiHeadline

Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih

Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
Headline
Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1
11 May 2025, 16:47
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
Jabodetabek
Komunitas Batu Cibubur Gelar Kontes Bacan Kristal dan Pandan Betawi
11 May 2025, 21:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?