Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bawaslu Mulai Kaji Pelanggaran UU Keamanan Data Pemilih di Pemilu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Bawaslu Mulai Kaji Pelanggaran UU Keamanan Data Pemilih di Pemilu
Politik

Bawaslu Mulai Kaji Pelanggaran UU Keamanan Data Pemilih di Pemilu

Farih
Farih Published 03 Dec 2023, 20:47
Share
2 Min Read
0d4a8725 79e2 45c1 aa48 7609f75d912f
Badan pengawas pemilu. Foto: dok. Bawaslu
SHARE

IPOL.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tengah mengkaji terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU RI soal kebocoran data pemilih tetap (DPT) Pemilu serentak 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Dikatakannya, pihaknya bakal mengkaji Pasal 84 dan Pasal 85 UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan maupun ketentuan Pasal 35-39 UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi terkait kewajiban pengendali data pribadi dalam melindungi dan memastikan kemanan data pribadi.

“Jika terdapat pelanggaran, Bawaslu akan menyampaikan rekomendasi kepada lembaga yang berwenang untuk ditindaklanjuti sebagaimana peraturan perundang-undangan,” kata Bagja dalam keterangan tertulis, Minggu (3/12).

Dikatakan Bagja, terkait dengan kebocoran data dari situs kpu.go.id yang mencakup keterangan nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nomor KTP (berisi nomor paspor untuk pemilih di luar negeri), jenis kelamin, tanggal lahir, status pernikahan, alamat lengkap, serta kodefikasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), pihaknya menampik adanya salinan data yang dipegang.

“Bawaslu memastikan elemen data yang disampaikan oleh KPU kepada Bawaslu bersifat umum, tidak mencakup data spesifik,” ujarnya.

Diketahui, hacker dengan anonim “Jimbo” mengklaim berhasil mendapatkan data pemilih dari situs kpu.go.id. Dalam unggahannya, “Jimbo” mengaku menemukan 204.807.203 data unik, jumlah yang hampir sama dengan jumlah pemilih di dalam daftar pemilih tetap (DPT) KPU RI sebanyak 204.807.203 pemilih. (Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bawaslu, pemilu, uu keamanan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article doni Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Meninggal Dunia
Next Article Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto: dok. Kemenag Kemenag Gelar Perayaan Natal Nasional 2023 di Surabaya

TERPOPULER

TERPOPULER
Xabi Alonso
Headline

Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea

Nasional
Miris! Dugaan Child Grooming Terjadi di Dunia Pendidikan
17 May 2026, 12:23
Headline
Prabowo Respons Santai Rupiah Anjlok, Sebut Orang Desa Tak Pakai Dolar
17 May 2026, 10:55
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Minggu 17 Mei Buka di 2 Lokasi
17 May 2026, 09:21
Headline
Usai Lawatan Trump, Giliran Putin Sambangi Xi Jinping
17 May 2026, 13:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?