Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penting untuk Pemda, Wamenkeu: Pemda Dapat Manfaatkan Sinergi Pembiayaan Anggaran Pembangunan Daerah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Penting untuk Pemda, Wamenkeu: Pemda Dapat Manfaatkan Sinergi Pembiayaan Anggaran Pembangunan Daerah
Headline

Penting untuk Pemda, Wamenkeu: Pemda Dapat Manfaatkan Sinergi Pembiayaan Anggaran Pembangunan Daerah

Iqbal
Iqbal Published 10 Dec 2023, 10:00
Share
2 Min Read
Wamenkeu Suahasil Nazara mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) dapat memanfaatkan alternatif pembiayaan untuk membangun daerahnya. Foto: kemenkeu
Wamenkeu Suahasil Nazara mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) dapat memanfaatkan alternatif pembiayaan untuk membangun daerahnya. Foto: kemenkeu
SHARE

IPOL.ID – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) dapat memanfaatkan alternatif pembiayaan untuk membangun daerahnya. Hal ini disampaikannya dalam Acara Public Lecture pada Forum Regional Chief Economist (RCE) di Nusa Dua Bali, akhir pekan ini.

“Padahal banyak sekali alternatif bagaimana cara membuat yang namanya fiscal tools, memanfaatkan fiscal tools. Saya mau kasih satu ilustrasi yang paling baru. Satu ilustrasi yang paling baru yang baru kita buat dalam 1-2 tahun terakhir yaitu yang namanya sinergi untuk pembiayaan anggaran,” ungkap Wamenkeu.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sinergi pembiayaan anggaran ini dapat dilakukan oleh Pemda dengan Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan, yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)/ PT SMI. PT SMI dapat menjadi katalisator percepatan pembangunan infrastruktur melalui akses pembiayaan dan investasi dalam berbagai proyek Pemda baik konvensional maupun syariah. Daerah yang bersedia membangun lebih cepat bisa memanfaatkan creative financing yang ada, yaitu blended finance yang dikelola oleh PT SMI.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kemenkeu, pembiayaan pembangunan daerah, pemda
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Para direksi Paramount Land dan tenant yang sudah bergabung di Hampton Square Mal Konsep Terbuka Bakal Hadir di Gading Serpong
Next Article Evi Riskiyana (31), nasabah disabilitas PNM Mekaar dari Aceh ini punya pesan luar biasa untuk seluruh masyarakat Indonesia, mewakili teman-teman disabilitas lainnya. Foto: PNM Evi, Nasabah Disabilitas PNM Mekaar: Kekurangan Itu Bukan Berarti Kita Tidak Bahagia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0084
HeadlineOlahraga

Begini kata  Fajar/Fikri usai Gagal Juara Singapore Open 2026

Jabodetabek
Sosok Ini Ungkap Prabowo Sebelum Jadi RI 1 Rutin Kurban 100 Sapi Saban Tahun
31 May 2026, 20:57
Gaya hidup
Eratkan Sinergi Bersama Media, Vasaka Hotel Jakarta Gelar Media Gathering dan Perkenalkan Tampilan Baru
31 May 2026, 20:33
Hukum
Kasus Hanania Travel Harus Diselesaikan Sesuai Hukum Berlaku, Tanpa mengabaikan Hak Jemaah Sebagai Korban
01 Jun 2026, 09:18
Jakarta Raya
Dishub DKI Minta Maaf atas Kemacetan di Rasuna Said Dampak Pertunjukan Musik
01 Jun 2026, 11:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?