Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sultan Korban Kabel Optik Jalani Terapi Bicara, Akan Lanjutkan Kuliah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Sultan Korban Kabel Optik Jalani Terapi Bicara, Akan Lanjutkan Kuliah
Jakarta Raya

Sultan Korban Kabel Optik Jalani Terapi Bicara, Akan Lanjutkan Kuliah

Farih
Farih Published 13 Dec 2023, 17:30
Share
4 Min Read
fee86618 33ee 4f8b ad0d 9bae6bfadd62
Sultan Rif'at Alfatih korban kecelakaan kabel optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 silam kini sudah menjalani rawat jalan di rumah, Rabu (13/12). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Sultan Rif’at Alfatih korban kecelakaan kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 silam kini sudah menjalani rawat jalan di rumah. Bahkan Sultan akan melanjutkan kuliahnya.

Sebelumnya Sultan sempat dirawat inap di rumah sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur sejak 3 Agustus 2023 lalu resmi diperbolehkan pulang pada 27 November 2023.

Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto menjelaskan, Sultan diperbolehkan pulang setelah kondisinya dinyatakan membaik usai menjalani serangkaian operasi.

“Perawatan di RS Polri telah telah dijalani ananda Sultan selama kurang lebih empat bulan, tepatnya selama 117 hari,” ungkap Hariyanto di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (12/12).

Tindakan medis sudah diberikan kepada Sultan selama dirawat di RS Polri Kramat Jati, di antaranya memulihkan kondisi umum menaikkan bobot tubuh, pendampingan psikologis.

Bila sebelum dirawat di RS Polri Kramat Jati berat badan Sultan hanya 46 kilogram (kg) karena tidak bisa makan dan minum dengan normal, setelah ditangani bobot tubuhnya naik menjadi 56 kg.

Setelah dua minggu diperbolehkan pulang ke rumah, bobot mahasiswa Universitas Brawijaya tersebut kembali naik menjadi 61 kg karena sudah dapat makan dan minum dengan baik.

Menjadi kabar baik bagi tim dokter gabungan yang sebelumnya menangani perawatan Sultan, yakni dari pihak RS Polri Kramat Jati, RS Fatmawati, dan RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).

“Ahli dari berbagai bidang spesialisasi, (di antaranya) dari spesialis THT, spesialis bedah rekonstruksi dan estetika, spesialis gizi klinis, spesialis penyakit dalam, spesialis anestesi,” kata Hariyanto.

Sebelum mendapat penanganan medis dari tim dokter gabungan, kondisi Sultan memprihatinkan, karena korban tak dapat berbicara akibat kelumpuhan pita suara, tidak dapat menelan ludah.

Bahkan untuk makan dia harus menggunakan alat bantu selang medis, gangguan fungsi hati, dan secara psikologis dalam kondisi depresi usai mengalami kecelakaan.

“Pada 19 Oktober kita lakukan tindakan pengangkatan pita suara dan rekonstruksi atau perbaikan esofagus dengan tandur kulit dari lengan pasien,” terang Ketua Tim Penanganan, Yozyta Rachman.

Akibat tindakan operasi yang berlangsung 12 jam tersebut, Sultan kehilangan pita suaranya, namun di satu sisi kondisi Sultan terus membaik karena dapat makan dan minum dengan normal.

Terkait kemampuan berbicara, Sultan kini menggunakan alat medis elektrolaring yang ditempelkan ke lehernya agar tetap dapat berkomunikasi untuk sementara waktu.

“Ditempelkan di leher sehingga suara keluar. Rencana dilakukan pelatihan menggunakan suara esofagus (berbicara menggunakan suara dari tenggorokan), ini membutuhkan waktu,” ujar Yozyta.

Untuk proses terapi latihan berbicara dengan suara esofagus itu, Sultan diharuskan mengikuti serangkaian terapi agar dapat berkomunikasi tanpa alat bantu elektrolaring.

Meski harus mengikuti terapi rawat jalan Sultan dipastikan sudah dapat beraktivitas sebagaimana sebelumnya, bahkan dia kini sudah bisa berolahraga dan mengendarai sepeda motor kembali.

Sementara, Ayah Sultan, Fatih menuturkan, setelah diperbolehkan menjalani rawat jalan ini anak rencananya akan kembali melanjutkan kuliahnya di Universitas Brawijaya pada Tahun 2024.

“InsyaAllah bulan Januari besok sudah pergi ke Malang, Jawa Timur, untuk persiapan administrasi kuliah, karena targetnya bulan Februari (Tahun 2024) sudah melanjutkan kuliahnya,” tutur Fatih.

Pihak keluarga pun akan berdiskusi agar Sultan mendapat rujukan untuk proses rawat jalan dan terapi bicara setelah nantinya melanjutkan studi di Universitas Brawijaya.

Sebab, akibat kecelakaan dialami Sultan yang tercatat mahasiswa semester lima tersebut sempat cuti selama dua semester dari kuliahnya, sehingga kini berniat melanjutkan pendidikan kembali.

“Mungkin Sultan perlu kontrol lagi nanti di (RS) Malang. Karena memang sekarang Sultan masih ada terapi bicara dan juga untuk cek lagi bagian tenggorokan yang selesai dioperasi,” tukas Fatih. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kabel optik, Sultan Rif'at Alfatih
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri, KPK Masih Dapat Berikan Bantuan Hukum
Next Article IMG 20231213 WA0023 Polri dan Penyedia Jasa Telekomunikasi Deklarasi Pemilu Damai

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
HeadlineNews
Prabowo: Rakyat  tidak Bercita-cita Hidup Mewah atau Kaya raya
20 May 2026, 13:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?