Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pasca Penggeledahan di Bangka, Kejagung Periksa 2 Petinggi PT Timah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pasca Penggeledahan di Bangka, Kejagung Periksa 2 Petinggi PT Timah
Hukum

Pasca Penggeledahan di Bangka, Kejagung Periksa 2 Petinggi PT Timah

Farih
Farih Published 14 Dec 2023, 17:50
Share
2 Min Read
9873c875 d31f 4fbe 992c 771f3043ce54
Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Kedua saksi yang diperiksa yaitu, AS selaku General Manager Produksi Bangka PT Timah dan ES selaku Kepala Pengawas Produksi PT Timah Kabupaten Bangsa Selatan.

Pemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan oleh penyidik pidana khusus di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan
Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta.

Sebelumnya pada Rabu (6/12), Kejagung melalui penyidik pidana khusus juga menggeledah sejumlah lokasi di Provinsi Bangka. Dari hasil penggeledahan itu, penyidik menyita kepingan emas logam mulia hingga uang Rp 76 miliar.
Adapun sejumlah lokasi yang digeledah di antaranya, kantor PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CV BS, CV MAL.

Selain itu, Kejagung juga menggeledah rumah tinggal saksi A di Kota Pangkalpinang, rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka Tengah, dan rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka. Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita uang tunai, logam mulia, bukti elektronik, berbagai dokumen, uang tunai dan surat berharga lainnya yang diduga kuat sebagai barang bukti terkait kejahatan dan/atau hasil kejahatan.

Sejumlah barang bukti yang diperoleh dari penggeledahan tersebut saat ini tengah dalam proses penelitian lebih lanjut guna kepentingan proses penyidikan.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bangka, Kejagung, penggeledahan, PT Timah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kpk1 Bos DRL Bungkam Usai Diperiksa KPK Dugaan Korupsi Bansos Kemensos
Next Article Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi saat membuka Program Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH) dan Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) di Pesantren Al-Ikhlas Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Kamis (13/12). Foto/OJK OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Gaya hidup
Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus
08 May 2026, 16:00
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Kriminal
Pencurian Kabel Persinyalan Ganggu Perjalanan KRL Rangkasbitung
08 May 2026, 16:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?