Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Saksi Kunci, Tante Balita Korban Tewas Penganiayaan di Kramat Jati Dapat Pendampingan Kementerian PPPA
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Saksi Kunci, Tante Balita Korban Tewas Penganiayaan di Kramat Jati Dapat Pendampingan Kementerian PPPA
Kriminal

Saksi Kunci, Tante Balita Korban Tewas Penganiayaan di Kramat Jati Dapat Pendampingan Kementerian PPPA

Farih
Farih Published 17 Dec 2023, 11:20
Share
2 Min Read
bayi pixabay
Ilustrasi bayi. Foto: Pixabay
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan pendampingan terhadap SAB (17), tante dari balita HZ (3), korban penganiayaan dari tersangka Risqi Ariskalaki (29). SAB merupakan saksi dalam kasus penganiayaan balita tersebut.

Plt Asisten Deputi Pelayanan Anak Memerlukan Perlindungan Khusus, Kementerian PPPA, Atwirlany Ritonga menegaskan, pendampingan diberikan karena SAB merupakan saksi kasus.

Hal ini mengacu pada hasil penyidikan sementara Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang menetapkan SAB sebagai saksi kasus penganiayaan HZ.

“Kami kolaborasi dengan UPT TP2A DKI bahwa kita akan mendampingi tantenya, mendampingi dalam hal memang dalam proses penyidikan,” ujar Atwirlany di RS Polri Kramat Jati, Sabtu (16/12).

Berdasar hasil penyidikan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, SAB yang selama ini mengasuh HZ tinggal bersama dengan pacarnya Risqi di wilayah Kecamatan Kramat Jati.

Antara SAB dengan Risqi sebelumnya diketahui saling kenal melalui jejaring media sosial, lalu keduanya memutuskan tinggal bersama (kumpul kebo-red) layaknya pasangan suami istri sejak awal November 2023.

SAB pun sempat mendokumentasikan video tindak penganiayaan dilakukan Risqi kepada HZ sebelum kasus terungkap pada Jumat (8/12) lalu, saat korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.

“Masih kategori saksi, karena tantenya belum dijadikan apakah pelapor, korban, atau mungkin terduga pelaku. Masih dalam proses penyidikan. Untuk itu kita harus melindungi semua,” kata Atwirlany.

Atwirlany menjelaskan, dalam pendampingan terhadap SAB ini pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang menangani kasus.

Menurut dia, SAB juga merupakan saksi kunci kasus penganiayaan HZ yang keterangannya dapat membantu penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dalam mengungkap kasus.

“Kita menunggu hasil penyidikan. Jadi apapun nanti proses penyidikan membuktikan apakah tante menjadi korban, ada perkembangan lainnya. Tentu ada pendampingan yang kita sinergikan,” tukas Atwirlany. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: balita, balita kramat jati, kementerian ppa, penganiayaan, penganiayaan balita
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Screenshot 5 Saat Jalanan di Gaza Jadi Kuburan Terbuka
Next Article GBdMThEbYAACYty Sopir Bus Handoyo Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang di Tol Cipali

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

nofollow
Gebuk  Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Skywalke Lolos ke Semifinal AVC 2026
13 May 2026, 22:06
Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Gaya hidup
SIAL Interfood Kembali Diselenggarakan di Indonesia Sebagai Bagian dari Jaringan SIAL Global
13 May 2026, 19:44
Jakarta Raya
Wibi Andrino Terima Audiensi Relawan Jakarta Maju Bersama, Dorong Kolaborasi Anak Muda untuk Masa Depan Jakarta
13 May 2026, 19:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?