Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Soal Serah Terima Tanah Aset Kas Desa, Begini Kata Kades Gembong
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Soal Serah Terima Tanah Aset Kas Desa, Begini Kata Kades Gembong
Jabodetabek

Soal Serah Terima Tanah Aset Kas Desa, Begini Kata Kades Gembong

Pak We
Pak We Published 29 Jun 2021, 21:00
Share
4 Min Read
kades gembong
Kades Gembong Kecamatan Balaraja Haji Nurjen. Foto; Mulyadi Langit/IPOL
SHARE

indoposonline.id – Kepala Desa Gembong, Kecamatan Balaraja H.Nurjen berharap kepada pemerintah daerah dan dinas terkait bisa bekerjasama untuk mempermudah proses pengembalian tanah aset kas Desa Gembong, berupa gedung puskesmas, gedung SDN Gembong 1 dan Pasar.

Kepada wartawan ini, Kepala Desa Gembong H.Nurjen mengungkapkan, agenda ini sebelumnya sudah dibahas dengan BPD, lembaga desa, dan para tokoh masyarakat untuk meminta persetujuannya.

Dan beberapa waktu yang lalu pihak Desa Gembong, dan Kecamatan Balaraja pun sudah heraring dengan dipasilitasi oleh Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, duduk bersama mencari solusi terbaik dengan berdiskusi bersama beberapa Dinas Terkait.

“Adapun tujuannya ingin mengembalikan kas tanah aset desa. Seperti Puskesmas, Gedung SDN Gembong I, dan pasar desa, kami ingin mencapai desa yang lebih baik, karena kita bisa manata aset lebih maksimal untuk digunakan BUMDes dalam mencapai pendapatan desa, kami juga akan membangun beberapa sarana dan prasarana penunjang lainnya, untuk memberikan pelayan kepada masyarakat yang ingin memiliki gedung serba guna, lapangan olahraga, gedung UMKM Warga, serta ingin membangkitkan roda perekonomian masyarata ditengah pandemi covid-19 ini,” katanya, Selasa (29/6).

Baca Juga

IMG 20220106 WA0094
Kades Gembong Terima Surat Hak Guna Pakai Tanah dan Bangunan Eks Puskesmas Gembong

Dirinya berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang serta beberapa Dinas terkait bisa mengabulkan keingin dan harapan warga Desa Gembong, Kecamatan Balaraja.

“Kami sangat berharap untuk proses serah terima aset kas tanah desa ini bisa berjalan dengan baik dan lancar, beberapa harapan warga desa sudah kami tampung aspirasi, ide, gagasa serta usulan nya, demi kemajuan desa gembong, dan memberikan pelayanan terbaik serta prima kepada masyarakat desa gembong,” tukasnya.

Sementara, Sekretaris Camat Balaraja Galih Prakosa menuturkan, gedung puskesmas terbangkalai, sedangkan SDN Gembong I sudah tidak kondusif karena sangat dekat dengan pasar dan jalan raya. Sehinggan proses belajar mengajar (KBM) terganggu dan kurang nyaman, serta pelayanan kesehatan pun jadi kurang baik.

Masih kata Galih, untuk Pasar Desa Gembong merupakan salah satu potensi unggulan, jika bisa dimanfaatkan menjadi pasar higenis akan menjadi pencontohan pasar di Kecamatan Belaraja. Serta akan kami jadikan pasar unggulan dan terbaik untuk masyarakat Kecamatan Balaraja.

“Maka saya harap komisi satu bisa mendorong OPD dan Dinas terkait agar bisa saling bekerja sama dalam hal ini, agar harapan kepala desa gembong yang ingin membangun desa untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat bisa terkabulkan dengan baik,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Wahyu Nugraha menyambut baik dan mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Gembong untuk memperbaiki aset yang ada di wilayahnya. Dan membangun desa untuk kepentingan masyaraktnya.

“Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang sangat mengapresiasi terhadap kepala desa gembong yang sudah peduli dan punya keinginan untuk menginvetalisir tanah desa atau bengkok, untuk kepentingan masyarakat desa,” ungkapnya.

Dirinya juga menambahkan, langkah yang dilakukan sudah cukup baik dengan mengusulkan Hearing dengan dinas terkait diantaranya BPKAD, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan yang dipasilitasi oleh Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang.

“Dalam pengalihan aset desa, target kami tahun ini bisa selesai, karena ini soal internal dan saya mengharapkan semua pihak bisa membantu dan mendorong niat baik Kepala Desa Gembong,” paparnya.

Sudah dilaksanakan Hearing dengan Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Dinas terkait dan didampingi oleh Pihak Kecamatan Balaraja, sudah dibahas dan tinggal menunggu keputusannya, karena semua butuh proses dan waktu.

“Semoga dengan adanya hearing yang sudah dilaksanakan, bisa memberikan beberapa gambaran dan gagasan, agar beberapa harapan dan keinginan kepala desa gembong, kecamatan balaraja bisa mewujudkan membangun desa yang baik untuk kabupaten tangerang yang semakin gemilang,” pungkas Wahyu. (mul)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: h nurjen, kades gembong
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article danlanal kotabaru Yuk, Warga Maritim Kotabaru Buruan Vaksin
Next Article jenazah Nyeberang Rel, Rahman Tewas Disambar KRL

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
Nusantara
Kemenag Cabut Izin Ponpes di Pati Usai Pendiri Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
07 May 2026, 23:21
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?