Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Termakan Usia, Wahana Bermain dan Sarana Olahraga Rusak di RPTRA Cililitan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Termakan Usia, Wahana Bermain dan Sarana Olahraga Rusak di RPTRA Cililitan
Jakarta Raya

Termakan Usia, Wahana Bermain dan Sarana Olahraga Rusak di RPTRA Cililitan

Farih
Farih Published 15 Jan 2024, 23:21
Share
2 Min Read
19ca8e73 b1c2 4bf6 b0da eca3f9fdbcf0
Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di DKI Jakarta kerap digunakan sebagai tempat bermain dan berkumpulnya anak-anak untuk bermain bola dan lainnya. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Sejumlah wahana bermain anak pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Cililitan di Jalan Buluh, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur rusak karena termakan usia.

Lurah Cililitan, Sukarya mengungkapkan, sejumlah wahana bermain anak di RPTRA Cililitan rusak akibat termakan usia karena dibangun sejak dulu Basuki Tjahaja Purnama menjabat Gubernur DKI Jakarta.

“Seperti ayunan, prosotan. Kemudian sarana untuk olahraga. Rusak karena di area outdoor, kehujanan. Besi-besinya berkarat, banyak yang patah,” terang Sukarya di Cililitan, Senin (15/1).

Dampak kerusakan berat tersebut, sejumlah wahana bermain anak dan sarana olahraga pada RPTRA Cililitan kini untuk sementara tidak dapat digunakan warga sekitar.

Pihak Kelurahan Cililitan dan pengurus RPTRA Cililitan pun sudah melarang warga sekitar untuk tidak menggunakan wahana bermain dan prasarana olahraga demi mencegah hal tak diinginkan.

“Untuk kerusakan yang berat sudah kita kasih tanda (pemberitahuan) tulisan dilarang naik, karena berbahaya. Kan di RPTRA ada (petugas) yang mengurus dan mengawasi juga,” ungkap dia.

Sukarya menambahkan, pada tahun ini pihaknya berencana mengganti wahana bermain anak dan sarana olahraga di RPTRA Cililitan yang rusak agar bisa kembali digunakan warga.

Namun penggantian wahana bermain anak dan sarana olahraga di RPTRA Cililitan yang rusak termakan usia masih menunggu pengadaan barang pada Tahun Anggaran (TA) 2024.

“RPTRA ini yang tahap pertama dibangun di DKI Jakarta, luasnya 4.000 meter. Umurnya sudah ada delapan tahun. Itu (wahana dan sarana olahraga) sudah sering dibenarin, penggantiannya menunggu TA 2024 ini,” pungkas Sukarya. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: RPTRA Cililitan, wahana bermain
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article tumpakk Sepanjang 2023, Dewas Sidangkan 3 Pelanggaran Etik Pimpinan KPK
Next Article 5b833d1a 71c6 4f55 bd3a 883c9dcd9941 1 Dramatis, Petugas Damkar Evakuasi Kambing Terperosok di Pondok Ranggon

TERPOPULER

TERPOPULER
IT
Ekonomi

Artha Graha Peduli bersama Bank Artha Graha Salurkan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal

Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
HeadlineJabodetabek
Gubernur Banten Andra Soni Salat Idul Adha Bersama Warga Kreo, Kecamatan Larangan
27 May 2026, 10:38
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?