Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Satpol PP Perketat Pengawasan Cegah Pendirian Bangunan Liar di Gunung Antang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Satpol PP Perketat Pengawasan Cegah Pendirian Bangunan Liar di Gunung Antang
Jakarta Raya

Satpol PP Perketat Pengawasan Cegah Pendirian Bangunan Liar di Gunung Antang

Farih
Farih Published 19 Jan 2024, 22:30
Share
2 Min Read
15b1aa56 b52f 4379 9969 51e59665f6b6
Petugas gabungan saat menertibkan lima bangunan liar yang dibangun Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di bantaran rel kereta api di kawasan Gunung Antang (GA), Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (18/1) siang. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Matraman, Jakarta Timur bakal meningkatkan pengawasan di kawasan Gunung Antang (GA), Kelurahan Palmeriam.

Pengawasan pada lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) tersebut dilakukan setelah adanya aduan warga bahwa di kawasan Gunung Antang kembali didirikan bangunan liar.

Pada Kamis (18/1) lalu saja, petugas gabungan menertibkan lima bangunan liar yang dibangun Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di bantaran rel kereta api.

“Saat ini lahan eks penertiban digunakan untuk penanaman cabai dan rutin dilakukan pengawasan oleh Satpol PP,” ungkap Kasatpol PP Kecamatan Matraman, Baiquni, Jumat (19/1).

Nantinya pengawasan pada kawasan Gunung Antang untuk mencegah pendirian bangunan liar bakal dilakukan jajaran Satpol PP Kecamatan Matraman dan Kelurahan Palmeriam.

Terhadap para PPKS yang sebelumnya mendirikan bangunan liar di kawasan Gunung Antang saat ini sudah diserahkan ke pihak Sudin Sosial untuk dilakukan pembinaan.

“PPKS yang tinggal di sana dibawa oleh Sudin Sosial,” kata Baiquni.

Diharapkan dengan penertiban dan pengawasan dilakukan jajaran Kecamatan Matraman dan Kelurahan Palmeriam tidak ada lagi yang membangun bangunan liar di kawasan Gunung Antang.

Untuk tindak lanjut permanen pihak Kecamatan Matraman pun sudah mengusulkan ke PT KAI agar membangun pagar pengaman di Gunung Antang untuk menghalau orang masuk.

“Secara prosedural meminta agar pihak kereta api melakukan pemagaran. Sudah diusulkan, (tapi) alasan PT KAI pemagaran kewenangan Kementerian Perhubungan Perkeretaapian,” tutur Baiquni.

Sebagai informasi, pada Agustus 2022 lalu petugas gabungan dari PT KAI, TNI-Polri, dan Pemkot Jakarta Timur sudah menertibkan seluruh bangunan liar di kawasan Gunung Antang.

Ketika itu penertiban dilakukan karena banyak bangunan liar digunakan untuk tempat prostitusi, judi, hingga peredaran minuman keras sehingga meresahkan warga sekitar. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: gunung antang, Satpol PP
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 50ba7478 890f 4456 b959 9cb548483865 Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa, Langsung Ditahan
Next Article maruarar Keluar dari PDIP, Maruarar Dukung Prabowo-Gibran

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?