Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jelang Masa Akhir Kampanye APK Membahayakan Pengguna Jalan di Jakarta Baru Ditertibkan, Warga: Terlambat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Jelang Masa Akhir Kampanye APK Membahayakan Pengguna Jalan di Jakarta Baru Ditertibkan, Warga: Terlambat
Jakarta Raya

Jelang Masa Akhir Kampanye APK Membahayakan Pengguna Jalan di Jakarta Baru Ditertibkan, Warga: Terlambat

Farih
Farih Published 22 Jan 2024, 17:14
Share
2 Min Read
apk
Salah satu atribut Alat Peraga Kampanye (APK) baliho caleg DPR RI, salah satu tiang bambunya berdiri di badan Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (22/1) siang, sehingga membahayakan pengguna jalan. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Penertiban alat peraga kampanye (APK) ilegal dari para peserta Pemilu 2024 di Provinsi DKI Jakarta yang dilakukan sejak Jumat (19/1) malam dinilai terlambat.

Penertiban dilakukan partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Satpol PP DKI Jakarta itu dinilai terlambat karena baru dilakukan setelah mendekati masa akhir kampanye Pemilu 2024.

Seperti halnya terpantau pada Senin (22/1) siang hari ini, terlihat salah satu baliho calon presiden (Capres) nomor urut 1 pada bambunya berdiri di atas Jalan Raya Bogor, Kramat Jati. Sehingga dirasa membahayakan pengendara motor yang melintas.

Apabila mengacu ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, para peserta Pemilu 2024 memiliki waktu melakukan kampanye sejak 28 November 2023 lalu hingga 10 Februari 2024.

“Harusnya kalau mau penertiban (APK ilegal) ya dari awal kampanye, jangan sekarang sudah mendekati akhir baru dilakukan,” ujar warga Kramat Jati, Jakarta Timur, Heru, 38, Senin (22/1).

Menurut dia, penertiban dilakukan sekarang ini juga terlampau telat karena banyak APK ilegal yang bahkan sudah dipasang sebelum masa kampanye Pemilu 2024 dimulai.

Dia mencontohkan, banyaknya APK ilegal di sepanjang ruas Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur yang dipenuhi baliho, spanduk, bendera dari berbagai peserta Pemilu 2024.

“Baru ditertibkan sekarang itu kan aneh. Sampai harus menunggu ada korban baru ditertibkan sama mereka. Mungkin kalau kemarin enggak ada korban baru pas masa tenang ditertibkan,” ujar Heru.

Menurut warga keberadaan APK liar milik para peserta Pemilu 2024 di Jakarta Timur bahkan sudah dikeluhkan warga sejak sebelum masa kampanye sesuai ketetapan KPU dimulai.

Tapi masalah pembagian tugas dan kewenangan antara Bawaslu dengan Satpol PP disebut selalu menjadi alasan penertiban APK ilegal Pemilu 2024 selalu terkendala.

“Dulu waktu sebelum kampanye saya tanya ke orang Bawaslu katanya penertiban tugas Satpol PP. Pas sudah masuk kampanye katanya Bawaslu cuman bisa rekomendasi, sebaliknya di lapangan baliho yang ada di Kramat Jati itu misalnya kan membahayakan pengguna jalan,” tutup Heru. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: APK, jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article wisnu Marak Dugaan Intimidasi, Wisnu Tegaskan Komisi VIII Lindungi Penerima Bansos PKH
Next Article b7a46d51 dad2 4e2a a60b 8ccbb43ad997 Bang Jago Pede, Golkar Bakal Raup 3,1 Juta Suara di Jakarta Timur

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas
02 Jun 2026, 23:42
HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?