Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Periksa 4 Saksi Termasuk Direktur Kementerian Investasi BKPM
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Periksa 4 Saksi Termasuk Direktur Kementerian Investasi BKPM
Hukum

KPK Periksa 4 Saksi Termasuk Direktur Kementerian Investasi BKPM

Farih
Farih Published 24 Jan 2024, 18:03
Share
2 Min Read
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi terkait kasus dugaan suap dengan tersangka Gubernur Maluku Utara (Malut) nonaktif, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Seorang di antaranya adalah Direktur Hilirisasi Bidang Mineral dan Batu Bara Kementerian Investasi/BKPM, Hasyim Daeng Barang.

“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu (24/1/2024).

“Hasyim Daeng Barang (Direktur Hilirisasi Bidang Mineral dan Batu Bara Kementerian Investasi/BKPM),” lanjutnya.

Sedangkan tiga saksi lainnya adalah PNS Dinas PUPR Malut Fitra Madjid, PNS Dinas PUPR Malut Rizal, dan Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan Malut Ferdinand Siagian.

Sebelumnya, Abdul Gani dan enam orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jual-beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Malut.

Keenam tersangka itu adalah Adnan Hasanudin, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Kadis Perkim) dan Daud Ismail selaku Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (PUPR).

Kemudian, Ridwan Arsan, Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ); Ramadhan Ibrahim, seorang ajudan; serta Steven Thomas dan Kristian Wuisan selaku pihak swasta.

Adapun penetapan para tersangka dilakukan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Malut dan Jaksel, Senin (18/12).
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 18 orang yang terdiri dari Gubernur, beberapa pejabat di lingkungan Pemprov Malut, dan pihak swasta.

KPK juga mengamankan uang dengan total Rp 725 juta sebagai bagian dari penerimaan sejumlah Rp 2,2 miliar.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BKPM, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article c3cdf3d1 3e4b 4398 9622 ab6771d114b1 Jokowi Tak Pernah Mampir ke LPSK, Ketua Hasto: Mungkin Dianggap Kurang Penting
Next Article PBSI Melaju ke 16 Besar, Ginting Buka Asa usai teluk Kantapon

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
HeadlineNews
Prabowo: Rakyat  tidak Bercita-cita Hidup Mewah atau Kaya raya
20 May 2026, 13:22
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?