Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Depok Hari Ini, Jumat 26 Januari 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Depok Hari Ini, Jumat 26 Januari 2024
Jabodetabek

Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Depok Hari Ini, Jumat 26 Januari 2024

Iqbal
Iqbal Published 26 Jan 2024, 08:24
Share
1 Min Read
Pelayanan perpanjangan SIM Polrestro Depok hari ini beroperasi di dua lokasi. Foto: NTMC
Pelayanan perpanjangan SIM Polrestro Depok hari ini beroperasi di dua lokasi. Foto: NTMC
SHARE

IPOL.ID – Polresto Depok menyediakan Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Depok untuk memudahkan warga setempat melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hari ini layanan SIM Keliling Kota Depok ada di dua lokasi, yaitu:

  1. Cimanggis Square
  2. Podomoro Golf Jalan Raya Bojong Nangka

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini, Jumat 26 Januari 2024, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Layanan SIM Keliling Polrestro Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Baca Juga

Pelayanan perpanjangan SIM Polrestro Depok hari ini beroperasi di dua lokasi. Foto: NTMC
Polresto Depok: Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Warga Kota Depok Hari Ini, Jumat 20 Februari 2026
Kamis 2 April 2026, Lokasi dan Jadwal Terbaru Layanan SIM Keliling di Kota Depok
Polresto Depok Tetapkan Jadwal dan Lokasi Terbaru Layanan SIM Keliling Rabu 1 April 2026

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Surat Keterangan Sehat.
4. Tes Psikologi SIM.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Layanan SIM Keliling Kota Depok, Polresto Depok
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kompetisi Piala Soeratin U-17 di Jawa Timur kini akan memasuki babak 16 besar atau fase gugur. Catat, Ini Dia 16 Tim Lolos yang ke Babak 16 Besar Piala Soeratin U-17
Next Article Sejak tahun 2010, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk program FLPP total sebesar Rp108,5 triliun yang disalurkan dalam bentuk dana bergulir maupun melalui Penyertaan Modal Negara. Secara keseluruhan, kinerja penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 hingga semester I tahun 2023 adalah sebesar Rp111,46 triliun untuk membiayai 1.269.112 unit rumah. Wow, DJKN Catat Rekor Nilai Transaksi Lelang: Tembus Rp44,34 Triliun

TERPOPULER

TERPOPULER
Banjir di kawasan Joyotakan, Solo berwarna merah. Foto: Tangkapan layar TikTok @qofifahaisyah
Nusantara

Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah

Hukum
KPK Kembali Periksa Kasubdit Ditjen PHU Kemenag untuk Dalami Korupsi Kuota Haji
17 Apr 2026, 16:23
Ekonomi
OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Kurikulum Sekolah
17 Apr 2026, 22:33
Olahraga
Indonesia Serius Bidik Piala Dunia 2030
17 Apr 2026, 15:27
Kriminal
Nenek di Kediri Jadi Tersangka Usai Aniaya 3 Cucu, 1 Tewas
17 Apr 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?