Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 2 Tahun Buron, Bos Robot Trading Viral Blast Dicokok di Bangkok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 2 Tahun Buron, Bos Robot Trading Viral Blast Dicokok di Bangkok
Headline

2 Tahun Buron, Bos Robot Trading Viral Blast Dicokok di Bangkok

Farih
Farih Published 28 Jan 2024, 10:36
Share
1 Min Read
buron
Pendiri robot trading Viral Blast Global ditangkap. Foto: Humas Polri
SHARE

IPOL.ID – Dua tahun buron, bos robot trading Viral Blast Global, Putra Wibowo (PW) ditangkap Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand, Jumat (26/1).

“Kemarin telah melakukan penangkapan PW atas dugaan tindak pidana memperdagangkan investasi ilegal robot trading,” kata Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Samsul Arifin, Sabtu (27/1).

Dalam penangkapan ini, pihaknya berkoordinasi dengan atase kepolisian Bangkok dan Divhubinter kemudian melakukan penjemputan paksa di Bangkok,

Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari penangkapan tiga tersangka lainnya pada tahun 2022.

Samsul mengatakan PW ditangkap atas dugaan tindak pidana memperdagangkan investasi ilegal robot trading. Ia sempat melarikan diri ke Thailand pada tahun 2022.

“Kerugian akibat kasus ini mencapai Rp1,8 triliun. Tiga tersangka lainnya yang telah ditangkap telah divonis hukuman penjara masing-masing 20 tahun dan 16 tahun,” terangnya.

PW menjanjikan keuntungan besar kepada para investor, tetapi ternyata tidak ada keuntungan yang diberikan. Ia juga tidak memiliki izin usaha perdagangan berjangka komoditi.

“Hasil investasi mendapat keterangan tersangka dan istrinya tinggal di Bangkok, jadi kami meminta bantuan untuk pencarian tersangka dengan berkoordinasi ke atase kepolisian dan tim Divhubinter,” katanya.

Untuk selanjutnya Polri akan melakukan pemeriksaan terkait aset yang dimiliki oleh PW. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bangkok, penipuan, Robot Trading Viral Blast
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article shin 1 PIala Asia 2023: Shin Tae-yong Optimistis Timnas Indonesia Bakal Beri Kejutan Saat Lawan Australia
Next Article 52916410 dedf 4e61 ab64 59e679e0890e Telkom dan Kemendag Persiapkan Startup Gim Lokal Raih Pasar Global

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

HeadlineOlahraga
Timnas Indonesia Hadapi Mozambik dan Oman pada FIFA Matchday Juni 2026
18 May 2026, 13:34
Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?