Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buron 7 Tahun, Koruptor Asal Surabaya Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Buron 7 Tahun, Koruptor Asal Surabaya Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan
Hukum

Buron 7 Tahun, Koruptor Asal Surabaya Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan

Farih
Farih Published 16 Feb 2024, 14:14
Share
2 Min Read
7fc92f8a 1eee 42b9 b5cc d36551e6e499
Terpidana korupsi asal Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bernama Suradi (tengah) diamankan oleh Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung RI. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung kembali menangkap buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kali ini, korps yang dinakhodai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani menangkap Suradi yang menjadi buronan kasus tindak pidana korupsi.

Buronan asal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur itu ditangkap di Jalan Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/2/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Saat diamankan, terpidana Suradi bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (16/2).

“Usai diamankan terpidana segera dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian dilakukan serah terima kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Surabaya,” ujar Sumedana.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 12/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Sby tanggal 08 Juni 2017, Suradi terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.

Oleh karenanya, Suradi divonis dengan hukuman pidana 13 tahun penjara dan denda sejumlah Rp500 juta subsidair pidana kurungan selama enam bulan, serta membayar uang pengganti sejumlah Rp10.341.096.801,37 paling lama dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan ini berkuatan hukum tetap (Inkracht).

“Apabila terpidana tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka akan dipidana dengan enam tahun dan enam bulan penjara,” tutup Sumedana.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: koruptor, surabaya, tim tabur kejaksaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article lebanon Serangan Israel Makin Brutal, Lebih dari 88 Ribu Warga Mengungsi di Lebanon Selatan
Next Article Screenshot 17 BNPB Modifikasi Cuaca di langit Semarang-Laut Jawa Atasi Banjir di Demak

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Nasional
Indonesia Kembangkan Satelit untuk Berbagai Misi
07 May 2026, 17:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?