Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mardani Maming Diduga Pelesiran Tanpa Diborgol, KPK Singgung Ditjen Lapas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Mardani Maming Diduga Pelesiran Tanpa Diborgol, KPK Singgung Ditjen Lapas
News

Mardani Maming Diduga Pelesiran Tanpa Diborgol, KPK Singgung Ditjen Lapas

Bambang
Bambang Published 20 Feb 2024, 14:15
Share
2 Min Read
Video beredar diduga Mardani Maming pelesiran tanpa diborgol petugas Lapas. Foto: Tangkap layar YT @tvone
Video beredar diduga Mardani Maming pelesiran tanpa diborgol petugas Lapas. Foto: Tangkap layar YT @tvone
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersuara soal kabar terpidana Mardani H Maming yang diduga bepergian menggunakan pesawat dengan rute Banjarmasin-Surabaya untuk keperluan sidang peninjauan kembali (PK).

KPK meminta Ditjen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) segera menindaklanjuti kabar yang beredar di masyarakat tersebut.

“Dari informasi yang beredar di masyarakat terkait terpidana korupsi saudara Mardani Maming yang melakukan aktivitas di luar lembaga pemasyarakatan (lapas), KPK berharap hal itu segera ditindaklanjuti oleh Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham sebagai pihak yang punya kewenangan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).

Sebab, menurutnya, segala aktivitas warga binaan di luar lapas seharusnya mengantongi izin petugas lapas. Warga binaan juga harus taat dalam mengikuti tiap aturan lapas.

Baca Juga

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Humas KPK RI
Hadapi PK Mardani Maming, KPK Minta Semua Pihak Bekerja Profesional dan Prosedural
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Politikus PDIP Mardani Maming
Hakim : Mardani Maming Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 110 Miliar

“Tentunya juga harus taat dan patuh terhadap ketentuan dan prosedur di lapas sebagai bagian dari proses pembinaan sekaligus efek jera atas perbuatan yang telah dilakukannya. Terlebih tindak pidana korupsi merupakan salah satu extraordinary crime,” ujar Ali.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diduga Pelesiran, KPK Singgung Ditjen Lapas, mardani maming, Tanpa Diborgol
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Foto: Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (kanan) Netizen Ramai-ramai bicarakan Pertemuan Surya Paloh dengan Jokowi, Begini kata Anies
Next Article Mobil Listrik Kompak Seres E1 Hadir di IIMS 2024 sarat dengan beragam program promosi. Foto/istimewa Mobil Listrik Kompak Seres E1 Hadir di IIMS 2024 sarat dengan beragam program promosi

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
HeadlineNasional
Prabowo Bakal Bangun 8.900 Rumah Dinas untuk Hakim
14 May 2026, 22:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?