Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Awas, Hindari 72 Sekat PPKM Darurat, Aparat Minta Warga Jangan Lewat “Jalur Tikus”
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Awas, Hindari 72 Sekat PPKM Darurat, Aparat Minta Warga Jangan Lewat “Jalur Tikus”
HeadlineJakarta Raya

Awas, Hindari 72 Sekat PPKM Darurat, Aparat Minta Warga Jangan Lewat “Jalur Tikus”

Timur
Timur
Published: 2021-07-06 12:45:21
Share
2 Min Read
papua damai 1
Istimewa
SHARE

indoposonline.id –  Sebanyak 72 lokasi penyekatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat  di sekitar Jakarta telah didirikan. Namun demikian masih saja banyak warga yang nekat melakukan mobilitas melalui jalur alternatif yang bukan jalan utama (jalur tikus). Menanggapi hal ini Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji meminta masyarakat mendukung aturan dengan tidak membuka jalan “tikus” tersebut.
“Kami minta itu (buka jalur ‘tikus’) tidak dilakukan, apalagi bagi pekerja nonesensial dan nonkritikal yang hendak masuk Jakarta.” katanya saat meninjau Pos Penyekatan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/7), bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran dan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti.
Mulyo mengaku melihat sebagian dari masyarakat yang seharusnya membantu aparat mengurangi mobilitas, justru membuka peluang jalan kecil menuju Jakarta.
“Justru mereka membuka peluang, seperti buka pintu jalan-jalan kecil,” kata Mulyo sambil mewanti-wanti akan juga memantau jalan-jalan kecil alternatif tadi.
Akibatnya, lanjut dia, Jakarta yang seharusnya menjadi pusat mengurangi mobilitas, kemudian banyak pengendara yang bisa masuk ke Ibu Kota.
Mulyo menyatakan pihaknya akan memberikan pemahaman kepada pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW), serta pengurus wilayah di perumahan untuk membantu menutup akses jalan bagi pengendara yang menuju Jakarta.
“Karena ini adalah demi kemanusiaan,” ujar jenderal TNI bintang dua itu.
Saat ini pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
Aturan itu diikuti Polda Metro Jaya dengan mendirikan 72 lokasi penyekatan dan pembatasan mobilitas warga di sekitar perbatasan, ruas jalan protokol dan tol dalam kota. (tim)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:jalur tikuskapolda metro jayapangdam jayapenyekatan jalanPPKM Darurat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Polda Metro Lacak Perusahaan yang Langgar PPKM Darurat
Next Article Berkumpul Saat PPKM Darurat, Belasan Pemuda Disanksi Jalan Jongkok Berkumpul Saat PPKM Darurat, Belasan Pemuda Disanksi Jalan Jongkok

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
2025-11-29 18:52:12
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
2025-11-29 16:50:51
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
2025-11-30 13:15:32
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
2025-11-29 22:55:49
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?