Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wacana angket, Wakil Ketua MPR: Kontraproduktif, sebaiknya gunakan mekanisme hukum yang tersedia.
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Wacana angket, Wakil Ketua MPR: Kontraproduktif, sebaiknya gunakan mekanisme hukum yang tersedia.
News

Wacana angket, Wakil Ketua MPR: Kontraproduktif, sebaiknya gunakan mekanisme hukum yang tersedia.

Bambang
Bambang Published 25 Feb 2024, 14:17
Share
2 Min Read
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan
SHARE

IPOL.ID-Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan menilai wacana pengajuan hak angket menyikapi penyelenggaraan Pemilu 2024 adalah langkah yang tidak perlu dan kontraproduktif.

Hak angket memang hak konstitusional yang melekat di lembaga legislatif, namun jika ingin mempertanyakan pelaksanaan dan hasil Pemilu 2024, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sudah mengatur mekanismenya. Hak angket justru terkesan menjadi bias dan bertendensi politis.

“DPR memang punya hak mengajukan angket. Namun menyikapi pesta demokrasi yang telah berjalan demokratis ini, semua pihak harus mengedepankan kebijaksanaan kolektif, menurunkan tensi politik, menunggu semua proses Pemilu rampung. Saat ini, KPU dan Bawaslu tengah menyelesaikan tugasnya, maka sudah saatnya menunggu tugasnya rampung. Hak angket hanya akan menyisakan kegaduhan politik, berdampak pada segregasi sosial politik, dan kenyamanan berusaha,” ujar Anggota Komisi Pertahanan DPR RI ini.

Menurutnya, jika ada pihak yang tidak puas dengan pelaksanaan Pemilu, UU telah mengatur mekanismenya. Sengketa proses diajukan ke Badan Pengawas Pemilu, dan sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi. Semuanya bermuara pada kepastian hukum melalui lembaga yudikasi. Bukan melalui hak angket yang merupakan peradilan politik, unjuk kekuatan, dan rawan keterbelahan kebangsaan. Ini justru berbahaya bagi demokrasi dalam jangka panjang.

Baca Juga

MPR Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pendalaman Materi dalam Rangka Penyusunan Revisi Peraturan DPD Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan DPD RI” di Kampus Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Jawa Barat, Kamis (28/3/2024). Foto: Ist
Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah di Daerah
Potensi Pergerakan Masyarakat di Masa Libur Lebaran Harus segera Diantisipasi
Potensi Penurunan Revenge Tourism Harus Diantisipasi dengan Langkah yang Tepat
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kontraproduktif, sebaiknya gunakan mekanisme hukum yang tersedia, Wacana angket, wakil ketua MPR
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ikatan Warga Muslim Graha Raya (IWM GR) menggelar Tarhib dalam rangka menyambut bulan Ramadhan, Minggu (25/2).Kegiatan yang digelar untuk ke -19 kalinya ini dikuti sekitar 700 siswa-siswi dari 17 TPQ dan TPA se- Graya Raya dan sekitarnya. Foto/dok/IPOL/bam Semarak, Tarhib Ramadhan di Graha Raya
Next Article Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengerjakan pembangunan Bendungan Budong-Budong di Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Dok/pupr Kementerian PUPR Bangun Bendungan Budong-Budong, Pertama di Sulbar

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?