Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bekas Anggota DPRD Sulawesi Barat Ditangkap Terkait Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat di Papua Barat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Bekas Anggota DPRD Sulawesi Barat Ditangkap Terkait Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat di Papua Barat
Hukum

Bekas Anggota DPRD Sulawesi Barat Ditangkap Terkait Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat di Papua Barat

Farih
Farih Published 26 Feb 2024, 21:15
Share
2 Min Read
1898226b eb29 41ac 9f8f bfda1e87bcc4
JB, mantan anggota DPRD Sulawesi Barat yang ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung bersama Kejakaaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Senin (26/2/2024). Foto: Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung melalui Tim Tangkap Buronan (Tabur) menangkap seorang pria berinisial JB selaku mantan anggota DPRD Papua Barat. Penangkapan itu dilakukan setelah yang bersangkutan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyampaikan, JB ditangkap di Jalan Daeng Tata 1, Book B3, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (26/2/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Saat diamankan, tersangka JB bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar,” ujarnya dalam keterangannya dari Bali.

JB merupakan mantan anggota DPRD Sulawesi Barat yang disangka melakukan korupsi pembangunan pasar rakyat Bobo, Distrik Babo, Papua Barat. Pembangunan pasar tersebut merupakan program pada Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMKM Kabupaten Teluk Bintuni TA 2018.

“Patut diduga korupsi yang dilakukan tersangka JB mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp3.035.000.000,” ujar Sumedana.

Sayangnya, JB enggan memenuhi panggilan penyidik pidana khusus guna diperiksa sebagai tersangka. Padahal, JB telah dipanggil secara patut sesuai domisili yang tertera pada identitas pribadinya, di Jalan Tawalian RT.000, Kelurahan/Desa Tawalian, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

JB pun akhirnya dimasukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) hingga akhirnya ditangkap oleh tim gabungan tersebut.
“Usai diamankan, tersangka JB selanjutnya dititipkan sementara ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk kemudian diserahterimakan kepada penyidik Kejaksaan Tinggi Papua Barat,” pungkas Sumedana.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPRD Sulawesi Barat, Korupsi, Pasar Rakyat Papua Barat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article d8faea8a 70db 41f0 9d14 e8e006c9ce0b Jokowi Panggil Mendadak Pj Gubernur Bahtiar Besok, Bahas Pengembangan Megapolitan di Sulsel, Stadion dan Hinterland
Next Article Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Ist KPK Sebut Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
HeadlineJabodetabek
PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
19 May 2026, 13:41
Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
HeadlineJabodetabek
Sekjen Perbati Hengky Silatang SH, Apresiasi Walikota Munjirin Hadirkan Arena Tinju di Kolong flyover Susukan-Ciracas
19 May 2026, 12:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?