IPOL.ID – GSH, pelaku percobaan pembunuhan menggunakan senjata api di perkantoran di Jalan Jatinegara Timur, Jatinegara, Jakarta Timur, diduga sudah merencanakan aksinya tersebut.
Korban Andika Mowardi (32), menduga GSH sudah merencanakan aksinya karena berdasar rekaman Closed Circuit Television (CCTV) menyorot kejadian, pelaku sempat memantau lokasi kejadian sebelum beraksi.
“Kalau dari CCTV dia naik mobil awalnya lewat sini lalu putar balik (ke arah Jalan Jatinegara Barat) baru ke sini lagi,” ucap Andika pada awak media di Jatinegara, Selasa (27/2).
Saat kejadian, GSH yang merupakan mantan suami dari dua artis ternama, yakni inisial CK dan DL hendak memastikan terlebih dahulu keberadaan Andika di lokasi.
Saat kejadian pun GSH tidak memarkirkan kendaraan di area perkantoran, melainkan di sebuah bengkel di Jalan Jatinegara Timur hanya berjarak beberapa meter dari lokasi kejadian.
“Beliau parkir di bengkel lalu berjalan ke sini (lokasi kejadian). Saya enggak tahu di mobil ada orang lain atau enggak. Waktu kejadian saya baru habis beli makan dari warung seberang jalan,” kata Andika.
Dugaan GSH sudah merencanakan aksi juga karena saat kejadian dia sudah membawa sepucuk senjata api dalam keadaan terisi peluru digunakan untuk menembak Andika.
Bahkan menggunakan senjata api milik GSH sempat menodong dan mengejar Andika yang kabur ke lantai 2. Saat itu, GSH menembakkan tiga peluru, dua di antaranya diarahkan kepada korban dan satu diarahkan ke bawah.
“Kalau sebelum kejadian sih enggak pernah ada ancaman apa-apa ke saya. Cuman mungkin beliau ada gesekan (masalah) sama saya. Ada dendam, mungkin (terkait) bisnis,” tandasnya.
Atas kasus percobaan pembunuhan dialami Andika telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur dengan harapan GSH dapat segera diamankan dan berstatus tersangka.
Berdasar laporan dibuat korban, GSH diduga melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pidana.
Kemudian dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Barang Siapa yang Tanpa Hak Memasukkan, Memiliki dan Menggunakan Senjata Api atau Bahan Peledak. (Joesvicar Iqbal)
Korban Ungkap Detik-Detik Diberondong Tembakan oleh Mantan Suami Artis di Jatinegara
![](https://ipol.id/wp-content/uploads/2024/02/d0dd8ac2-99c6-4c07-9925-83d50137d6ec-860x484.jpg)