Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: JIP Bakal Bangun 84,5 Km SJUT di 20 Ruas Jalan Jaktim dan Jaksel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > JIP Bakal Bangun 84,5 Km SJUT di 20 Ruas Jalan Jaktim dan Jaksel
Jakarta Raya

JIP Bakal Bangun 84,5 Km SJUT di 20 Ruas Jalan Jaktim dan Jaksel

Farih
Farih Published 28 Feb 2024, 20:31
Share
4 Min Read
08d35ccc 3589 4c15 b872 87add01e2669
Plt PT JIP, Ivan Cahya Permana dalam diskusi di kawasan Jakarta Pusat.. Foto sofian/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) berencana membangun Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Jakarta Timur (Jaktim) dan Jakarta Selatan (Jaksel). Pengerjaannya, direncanakan mulai 2024 hingga 2025 dan dikerjakan sepanjang 84,5 kilometer.

Pelaksana Tugas (Plt) PT JIP, Ivan Cahya Permana mengatakan, proyek ini akan menjadi penugasan baru dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk pembangunan SJUT di dua wilayah itu. Rinciannya, pengerjaan akan dilakukan sepanjang sekitar 54,5 kilometer di Jakarta Selatan dan 30 kilometer di Jakarta Timur.

Ivan menjelaskan, penugasan lama dari Pemprov kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang dilimpahkan ke JIP selaku anak usaha Jakpro melalui Kepgub Nomor 645 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 1060 Tahun 2020 tentang Penunjukan Lokasi Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu oleh Perseroan Terbatas sudah habis masa berlakunya pada 2023 lalu.

Untuk itu, pihaknya menunggu Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Kepgub baru sebelum bisa melaksanakan penugasan ini.

“Kami menunggu Kepgub yang nantinya (menugaskan) kita menyelesaikan dari 25 menjadi totoal 109 (kilometer) di dua tahun ini, 2024-2025,” ujar Ivan dalam diskusi Balkoters Talk bertajuk Optimalisasi SJUT Menuju Jakarta Kota Global yang digelar di Ruang Wartawan Bengkel Jurnalistik, Balai Kota, DKI Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

Sejauh ini, lanjut Ivan, pihaknya telah membangun SJUT sepanjang 24,7 kilometer. Dengan pengalaman ini, Ivan meyakini pihaknya bisa memenuhi target 109 kilometer SJUT di tahun 2025.

“Jadi kita mulai jalan pelan. Kalau kita sudah berhasil bangun yang 100 kilometer, kita tambahkan lagi,” katanya.

Rinciannya, SJUT sepanjang 84,5 kilometer ini akan dibangun di Jalan MT Haryono, Jalan Dr. Saharjo, Jalan Duren Tiga Raya, Jalan Fatmawati Raya, Jalan Galunggung, Jalan Gatot Subroto, Jalan Iskandarsyah, Jalan Kuningan Barat, Jalan Melawai Raya, Jalan Minangkabau (B), Jalan Minangkabau (T), dan Jalan Pangeran Antasari.

Lalu, Jalan Panglima Polim, Jalan Prapanca, Jalan Prof. Dr. Soepomo, Jalan Rasuna Said, Jalan Raya Kalibata, Jalan Raya Ps. Minggu, Jalan Sultan Agung, Jalan Warung Buncit Raya, serta Jalan Warung Jati Barat.

Selain itu, ia menyebut pengerjaan SJUT ini tidak akan masuk hingga perumahan lantaran biaya yang terlampau mahal. Pihaknya saat ini mengutamakan pembangunan sarana untuk berbagai kabel utilitas, gas, air, listrik, hingga lampu jalan ini di jalan utama.

“Harapan kami SJUT terus bisa kita lanjutkan pembangunannya. Ya memang suka duka dan pengorbanan yang sudah kami lakukan, dari hasil pembelajaran ini, SJUT di Jakarta adalah satu-satunya yang terpakai di Indonesia,” pungkasnya.

Asososiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), Jerry Mangasas Swandy menilai pembangunan SJUT sangatlah penting. Tak hanya untuk estetika perkotaan, tapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Ia menungkapkan, APJATEL selaku asosiasi yang menaungi para operator calon pengguna SJUT akan berkoordinasi untuk menyukseskan optimalisasi SJUT ini.

“Jadi kita butuh harmonisasi karena penataan jaringan utilitas itu adalah keniscayaan, banyaknya korban, tidak elok dipandang, Ya nanti saya mungkin akan bersabar,” tuturnya.

Ia juga menyoroti pembuatan SJUT harus memperhatikan efisiensi agar nantinya tak malah jadi beban para operator. Karena itu, ia berharap pengerjaannya didasari kajian mendalam setelah diskusi bersama pihak terkait.

“Jadi pemahaman kita supaya lebih terintegrasi teman-teman jadi APJATEL bersepakat untuk sepakat penataan jaringan ini harus disegerakan konsep ideal yang affordable,” pungkasnya.(Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: JIP, sjut
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article eda2e579 a723 4e64 9927 9df2fec68ed3 Kembali Berpartisipasi di Inacraft, Dekranasda Sulsel Pamerkan Kerajinan Karya Penyandang Disabilitas
Next Article c12ca026 ef79 4e1d 89cc 1ca3120a9af6 DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Kode Etik Buntut Kebocoran DPT

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?