Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terlambat, Ibu dan Anak Ini Menyesal Usai Mencuri Tas Istri Mendiang Jurnalis MetroTV
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Terlambat, Ibu dan Anak Ini Menyesal Usai Mencuri Tas Istri Mendiang Jurnalis MetroTV
HeadlineJabodetabek

Terlambat, Ibu dan Anak Ini Menyesal Usai Mencuri Tas Istri Mendiang Jurnalis MetroTV

Pak We
Pak We Published 08 Jul 2021, 21:38
Share
4 Min Read
hipnotis
Aparat Satreskrim Polres Metro Jaksel membekuk pelaku hipnotis ibu dan anak. Foto: Joe Iqbal/indoposonline.id
SHARE

indoposonline.id – Polisi membekuk ibu dan anak bernama Ayu, 53, dan Denis, 21, karena telah melakukan pencurian modus hipnotis pada istri mendiang jurnalis Metro TV. Setelah ditangkap, kedua pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya dan meminta maaf pada korban Iswanti Wijaya.
Hal itu dikatakan pelaku Ayu saat ditanyai oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar tentang caranya melakukan aksi kejahatanya itu. Ayu mengaku mengikuti dan memepet korban sambil terus berpura-pura hendak berbuat baik pada korban.
“Sebelumnya dah pernah kenal atau lihat secara fisik korban ini? Kenal suaminya? Kok tega melakukan itu (kejahatan)?,” tanya Akbar pada pelaku di Polres Metro Jaksel, Kamis (8/7/2921).
“Enggak (kenal korban), iyah (tahu suaminya) dan memang tahu kondisi suaminya. Iyah pak saya salah, saya sangat menyesal. Saya minta maaf bu,” ujar Ayu.
Akbar lantas menyatakan, sejatinya dia juga secara sosial dan manusiawi tak tega menciduk pelaku yang sudah berumur itu. Namun, hukum harus tetap ditegakan seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.
“Akhirnya berhadapan sama polisi kan, kita kalau secara sosial secara manusiawi juga tak tega, ibu sudah berumur anaknya juga ikut-ikutan tapi ini hukum, semua harus di proses, ibu harus tanggung jawab,” ucap Akbar lagi.
Sementara, korban Iswanti Wijaya menerangkan, saat kejadian dia dalam kondisi tak fit hingga pikirannya pun kosong. Mungkin itulah penyebab dia menjadi korban kejahatan pelaku, apalagi pelaku saat itu mengaku kenal dekat dengan almarhum suaminya.
“Saya pikir dia baik dan tak ada pikiran dia jahat sama saya, sehingga dibawalah saya dan apapun yang dia suruh itu saya melakukan sampai akhirnya saya disuruh terakhir itu yang ngambil tas saya itu lagi disuruh salat,” katanya.
Kejahatan yang dialaminya tersebut, tambahnya, berlangsung secara cepat dan dia seolah tidak sadar kalau tas miliknya itu sudah diambil dan dibawa kabur oleh pelaku. Namun kini, dia berterima kasih dan mengapresiasi jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang telah menciduk pelaku.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar mengatakan, ibu dan anak bernama Ayu dan Denis melakukan pencurian modus hipnotis pada istri mendiang jurnalis Metro TV karena persoalan ekonomi.
“Pada saat ditangkap ada dikediamannya (kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur) dan kalau dalam pemeriksaan kita sementara motifnya tidak lain alasan ekonomi,” ujarnya.
Menurutnya, penangkapan ibu dan anak itu berdasarkan rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian hingga akhirnya berhasil diketahui keberadaan dan identitas pelaku. Perannya, Ayu selaku pelaku utama sekaligus eksekutor, sedang anaknya, Denis sebagai orang yang turut membantu dan penadah hasil kejahatan perbuatan Ayu.
Polisi masih mendalami lebih lanjut, apakah kedua ibu dan anak itu baru kali pertama melakukan aksi kejahatannya tersebut ataukah sudah yang kesekian kalinya. Sedangkan terkait aksi pelaku itu masuk dalam sisi hipnotis sebagaimana beredar di media sosial, secara ilmiah dan pembuktian masih abstrak sehingga tak bisa dikatakan sebagai kejahatan modus hipnotis.
“Hasil analisa kami, ada kalimat konsentrasi pikirian, mungkin itu yang dikatakan sebagai hipno yah, tapi dalam uraian pemeriksaan kita, pelaku mendekati (korban) secara berulang dan menggiring dengan cara seperti itu membuat ibu (korban Iswanti Wijaya) tak fokus sehingga yang digiring pelaku tersampaikan,” katanya.
Polisi, tambahnya, dalam mengungkap kasus ini pun merasa berempati pada korban lantaran dalam peristiwa yang dialaminya itu, dia selalu hadir untuk menjalani pemeriksaan meskipun saat itu Iswanti tengah dalam posisi sakit. Bahkan, korban tengah berduka pasca meninggalnya sang suami. (ibl) 

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hipnotis, kriminalitas, Polrestro Jaksel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 07 08 at 20.00.14 e1625754199817 1 Kementerian PUPR Lanjutkan Pembangunan Sistem Irigasi Perpipaan dan Jalan Akses Food Estate Humbang Hasundutan Sumatera Utara
Next Article nia ramadhani Polisi Buru Pemasok Sabu ke Nia Ramadhani

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?