Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pasca Libur Panjang, Pemprov DKI, BKD Sebut Tingkat Kehadiran ASN Tinggi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pasca Libur Panjang, Pemprov DKI, BKD Sebut Tingkat Kehadiran ASN Tinggi
Jakarta Raya

Pasca Libur Panjang, Pemprov DKI, BKD Sebut Tingkat Kehadiran ASN Tinggi

Timur
Timur Published 14 Mar 2024, 01:40
Share
2 Min Read
Sejumlah ASN pemprov DKI Jakarta saat melaksanakan aktivitas pelayanan. Foto: dok pemprov
Sejumlah ASN pemprov DKI Jakarta saat melaksanakan aktivitas pelayanan. Foto: dok pemprov
SHARE

IPOL.ID – Tingkat kehadiran ASN di pemprov DKI Jakarta terdata sangat tinggi di hari pertama pasca libur panjang.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Maria Qibtya. Dikatakanya, tingkat kehadiran ASN Pemprov DKI Jakarta mencapai 94,3 persen. Sebanyak 5,7 persen dinyatakan tidak hadir kerja.

Adapun rinciannya, yakni sebanyak 3,62 persen ASN tidak hadir dengan surat keterangan sah, seperti cuti tahunan, cuti bersalin, cuti alasan penting, cuti sakit, dan keterangan lainnya. Kemudian, sebanyak 1,63 persen ASN yang tidak hadir bekerja tanpa keterangan.

“Untuk memastikan ketidakhadiran mereka, maka diperlukan verifikasi perangkat daerah terkait. Jadi, kita perlu verifikasi dulu,” ujar Maria, di Balai Kota Jakarta.

Baca Juga

Kementerian Pertahanan membuka pendidikan calon Komponen Cadangan (Komcad). Foto: Tangkapan layar YouTube Kemhan RI
Kemhan Mulai Pelatihan Komcad Gelombang Pertama, Diikuti 1.773 ASN
Periksa ASN dan Swasta, KPK Telusuri Aset Eks Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan RPTKA
Ribuan ASN Ikuti Pelatihan Militer Komcad, Dari Meja Kantor Kini Latihan Menembak

Menurut Maria, apabila berdasarkan hasil verifikasi diketahui ASN tersebut tidak hadir tanpa keterangan yang sah, maka BKD Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asn, cuti asn, Libur Puasa, pemrov dki jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pedagang beras, Slamet, 48, saat melayani pembeli beras ketan dan ketan hitam di losnya di Pasar Ciracas, Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (13/3). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Pedagang dan Pembeli Desak Pemerintah Turunkan Harga Beras di Pasar Ciracas
Next Article Mantan Wagub yang juga ketua DPD Gerindra, Ariza Patria. Foto: dok ipol.id Mantan Wagub Anis di Jakarta Tidak Lolos Dalam Pencalegan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling di Depok Selasa 5 Mei 2026
05 May 2026, 06:50
HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?